Logo Bloomberg Technoz

Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Merinda Faradianti
09 October 2026 13:40

Virgo Karya Shipping (Dok. IG @pt.virgokaryashipping)
Virgo Karya Shipping (Dok. IG @pt.virgokaryashipping)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan Kapal Motor Penumpang atau KMP Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa. Ketiganya adalah pejabat atau petinggi dari perusahaan operator kapal tersebut yaitu PT Virgo Karya Shipping (VKS).

“Ketiganya telah dilakukan proses penahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Wisnu Andiko Trunoyudo dikutip dari video pemberitaan, Jumat (09/10/2026).

Ketiga tersangka baru tersebut adalah General Manager Cabang Surabaya PT VKS berinisial YR; Manajer Operasional PT VKS berinisial RH; dan seorang agen PT VKS berinisial LBA. 


Sebelumnya, Penyidik Kepolisian juga telah melakukan penahanan terhadap nahkoda KMP Virgo Transport 8, Arief Yunianto yang lebih dulu menjadi tersangka sejak 25 September lalu.

Sebagai catatan, insiden kecelakaan laut itu terjadi pada Minggu (13/9/2026). KMP Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak sekitar pukul 02.00 WITA setelah menghadapi cuaca buruk dalam perjalanan menuju Banjarmasin. Kapal itu sebelumnya berangkat dari Surabaya pada Sabtu (12/9/2026).