Logo Bloomberg Technoz

”Tidak dapat terbayangkan apabila yang bersangkutan dapat menyelesaikan transaksi pembelian senjata api tersebut, mengingat TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur tercatat telah melakukan serangkaian aksi kekerasan dan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan,” kata Lucky.

Polisi Tangkap Pimpinan KKB di Keerom

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Kepolisian Resor Keerom berhasil membekuk HN alias YN. Kepolisian mengidentifikasi YN sebagai salah satu pimpinan kelompok bersenjata Kodap I Mamta. Dari penangkapan tersebut, tim penyidik menemukan senjata laras panjang rakitan dan puluhan butir amunisi.

Petugas mengamankan YN pada Selasa (15/9/2026). Dalam operasi penindakan yang sama, aparat juga mengamankan empat individu lainnya, yaitu AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45).

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2026, Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, pihak penyidik sedang mendalami keterlibatan serta peran tiap-tiap individu yang tertangkap tersebut.

“Saat ini kami tengah mendalami kasus tersebut untuk pengembangan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah TKP. Kita akan proses lebih dalam sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang kita amankan,” ucap dia.

Polda Papua melalui Polres Keerom menangani kasus ini berdasarkan laporan polisi resmi. Saat penggeledahan awal, petugas menemukan satu pucuk senjata rakitan serta 30 butir amunisi berukuran 9 mm.

"Barang tersebut antara lain senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, airsoft gun, serta perlengkapan pribadi lainnya," kata Yusuf.

Penyidik terus melakukan pengembangan perkara. Adapun, dua hari usai penangkapan YN, yakni pada Kamis (17/9/2026), polisi menggeledah kediaman AM alias M yang turut tertangkap sebelumnya. Petugas kembali menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan tersebut untuk keperluan pemeriksaan penyidik.

Di antaranya adalah senjata laras panjang rakitan serta beberapa butir amunisi kaliber 5,56 mm. Ada 30 butir amunisi senjata api laras pendek kaliber 9 mm. Senjata tajam di antaranya parang, kampak, dan beberapa senjata api panjang jenis PCP, serta senjata laras pendek yaitu jenis airsoftgun. 

"Penyidik masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan masing-masing barang dengan pihak yang diamankan dalam perkara tersebut," kata dia.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat YN dengan Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan/atau Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE. Proses pemeriksaan serta pengembangan kasus terus berjalan guna membongkar peran dari setiap pihak yang terlibat.

(smr/frg)

No more pages