Mandatori E20 diklaim akan terwujud dalam kurun waktu dua tahun dengan tersedianya 2 juta hekare lahan tebu tersebut.
"Lahan yang ada karena kan tebu itu tidak semua daerah cocok. Tadi sudah dihitung kalau jagung gak mungkin gak masuk hitungannya. kemudian singkong, singkong juga dihitung itu tidak mudah. tidak mudah panennya dan seterusnya karena tidak bisa mekanisasi. ketemu tebu, tebu bottleneck lahan, tapi setelah dilihat tadi di Jawa, Sumatra, Papua, kita bisa akan dapatkan 2 juta [hektare lahan]," klaimnya.
Zulhas juga mengungkap bahwa mandatori bioetanol ini akan dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang hingga E50, seperti mandatori biodiesel B50 yang diluncurkan pemerintah pada Juli lalu.
Sebelumnya, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan terdapat satu juta ton tetes tebu atau molase yang berpeluang digunakan dalam pengembangan bioetanol khususnya untuk mendukung program mandatori E20.
Eliza menjelaskan total produksi molase nasional saat ini mencapai 1,9 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, industri baru menyerap sekitar 900.000 ton.
“Total produksi molase nasional sekitar 1,9 juta ton per tahun. [Jumlah] yang baru terserap itu 900.000 ton, masih ada 1 juta ton lagi. Ini berpeluang dipakai dalam mandatori bioetanol tadi,” ujar Eliza saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).
Untuk diketahui, tetes tebu berbeda dengan tebu. Tetes tebu—yang juga dikenal secara internasional sebagai molase (molasses)—adalah produk sampingan (byproduct) berbentuk cairan kental berwarna coklat pekat yang dihasilkan dari proses pengolahan dan pemurnian nira tebu menjadi gula pasir kristal.
Adapun, tetes tebu dimanfaatkan secara luas di sektor industri berat dan pertanian.
Tetes tebu menjadi bahan baku utama pembuatan bioetanol, penyedap rasa (MSG), ragi, pupuk cair organik, hingga campuran pakan ternak untuk meningkatkan selera makan hewan.
“Produk sampingan tebu ini kan tidak digunakan untuk makanan manusia, jadi potensi sangat besar untuk digunakan di energi,” tambah Eliza.
Meski begitu, potensi ketersediaan bahan baku terbilang melimpah ini tersandung dengan tantangan rantai pasok.
Sebagian besar pasokan tetes tebu berada di luar Pulau Jawa, sedangkan fasilitas pengolahan justru terpusat di Pulau Jawa. Kondisi geografis ini memicu tingginya biaya logistik pengiriman.
Selain kendala distribusi, kapasitas produksi fuel grade ethanol (FGE)—yakni etanol berkadar di atas 99% yang siap dicampur dengan bahan bakar minyak (BBM)—masih sangat terbatas.
“Realitas produksi domestik itu cuma sekitar 26.000 kiloliter [kl] per tahun yang berasal dari tiga perusahaan utama di Lampung, DI Yogyakarta, dan Solo,” kata Eliza.
Secara keseluruhan, total kapasitas terpasang seluruh pabrik etanol di Indonesia mencapai 303.000 kl dengan tingkat utilitas aktual sebesar 172.000 kl. Namun, sebagian besar hasil produksi tersebut masih dialokasikan untuk kebutuhan non-BBM.
“Sebagian besar masih dialokasikan untuk keperluan industri non-BBM,” kata Eliza.
Kondisi tersebut menunjukkan keterbatasan pasokan bahan baku FGE dan belum siapnya infrastruktur industri nasional untuk mendukung mandatori bioetanol dalam waktu dekat. Untuk itu, Eliza menegaskan pentingnya investasi masif pada infrastruktur dan rantai pasok bioetanol.
“Keberhasilan implementasi E10, bahkan E20 nanti ini sangat bergantung pada skenario kebijakan untuk meningkatkan produktivitas tebu, serta mandatori campuran ditegakkan dengan kepastian offtaker oleh Pertamina,” kata Eliza.
(ros)































