Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan paparan Kemenkes, total kebutuhan biaya revitalisasi puskesmas dan laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) mencapai sekitar Rp55,8 triliun. Kebutuhan tersebut mencakup pembangunan baru 1.988 puskesmas, renovasi 8.001 puskesmas, serta pemenuhan prasarana 4.962 unit.

Sementara itu, untuk labkesmas, kebutuhan revitalisasi terdiri dari pembangunan baru 172 unit, renovasi 318 unit, serta pemenuhan prasarana sebanyak 164 unit.

Selain fasilitas tingkat pertama, Kemenkes mencatat kebutuhan biaya revitalisasi RSUD dan rumah sakit jiwa (RSJ) mencapai sekitar Rp64,6 triliun. Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung critical medical unit (CMU) sebanyak 402 unit, peningkatan kelas rumah sakit dari kelas D menjadi kelas C sebanyak tujuh rumah sakit, serta revitalisasi 32 RSJ.

Dengan demikian, total kebutuhan untuk revitalisasi puskesmas, labkesmas, RSUD dan RSJ mencapai sekitar Rp120,4 triliun.

Budi mengatakan, kebutuhan tersebut tidak seluruhnya akan dibebankan sekaligus kepada APBN. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pinjaman untuk membiayai pembangunan dan revitalisasi fasilitas kesehatan secara bertahap.

“Kalau kita tetap majukan usulan tambahan yang Rp28 triliun itu, paling besar adalah untuk renovasi puskesmas dan rumah sakit sambil menunggu pinjaman tahun ini bisa masuk,” kata Budi.

Selain revitalisasi fasilitas kesehatan, Budi menyoroti kebutuhan anggaran vaksin. Menurutnya, pemenuhan anggaran vaksin penting agar program vaksinasi tetap dapat berjalan.

“Karena kan tahun lalu kita Rp3 triliun, enggak mungkin sekarang kita tiba-tiba dipotong jadi Rp3 triliunnya. Artinya kan vaksinasi program itu bisa jalan,” ujarnya.

Budi juga menyebut terdapat kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun lebih untuk kewajiban PBPU. Menurut dia, kebutuhan tersebut tetap harus dibayarkan pemerintah dan berpotensi menjadi utang atau carry over apabila tidak dianggarkan secara memadai.

“Dan ada tadi juga sekitar Rp1 triliunan lebih mengenai hutang PBPU. Yang bagaimanapun memang kita harus bayarkan,” kata Budi.

Dia menjelaskan, pembayaran untuk PBPU selama ini juga menjadi salah satu kebutuhan yang kerap tidak tercukupi dalam penganggaran. Akibatnya, kewajiban tersebut dapat terbawa ke tahun berikutnya.

“Jadi kadang-kadang jadi hutang, jadi carry over, jadi hutang. Dan kita minta kalau bisa boleh enggak itu juga diperlukan, itu sudah kewajiban kita,” ujarnya.

Dengan persetujuan tersebut, Kemenkes akan mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp28 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Adapun rencana kerja dan anggaran Kemenkes 2027 yang sebelumnya diajukan mencapai Rp122,123 triliun.

(dec)

No more pages