Logo Bloomberg Technoz

“Keduanya saat ini sudah menempati tahanan di Polda Metro Jaya,” kata Budi, Rabu (11/3/2026).

Perkara ini bermula dari laporan resmi pihak Kementerian Pertanian kepada Polda Metro Jaya yang disertai hasil audit terkait penggunaan anggaran Surat Perjalanan Dinas sebesar Rp9 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, barang bukti, serta audit lanjutan, penyidik menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp5,94 miliar.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara, termasuk penetapan kerugian negara, dilakukan berdasarkan hasil audit resmi dan tidak terdapat praktik pemerasan oleh penyidik. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024 dan hingga kini masih dalam proses pengembangan penyidikan.

(dov/frg)

No more pages