KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan kapal jenis korvet yang dibangun di Yugoslavia pada 1979. Kapal ini memiliki bobot sekitar 2.080 ton, dengan panjang 96,7 meter dan lebar 11,2 meter. Kapal tersebut memiliki kapasitas personel hingga 118 orang.
Berdasarkan hasil keputusan rapat kerja, Komisi I DPR menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan barang milik negara melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 pada Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut.
“Informasi tambahan bahwa kapal ini separuh badannya sekarang ada di air, di Dermaga Ujung Semampir di Surabaya,” ujar dia.
Sebelumnya, Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Birgjen Rico Ricardo Sirait mengatakan proses penghapusan Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara (KDA-364) memang sudah diusulkan sejak 2017. Pertimbangannya terutama karena usia kapal yang sudah cukup tua, buatan era 1980-an, sehingga kebutuhan dan biaya pemeliharaannya semakin tinggi.
“Usulan penghapusan dilakukan melalui mekanisme penjualan atau lelang dan saat ini prosesnya menunggu persetujuan Presiden [Prabowo] dan DPR sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rico saat dihubungi Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (20/08/2026).
(dov/frg)






























