Kepala BGN Sudaryono mengatakan skema insentif Rp6 juta tersebut memang masih berlaku saat ini. Namun, BGN tengah menyiapkan perubahan aturan yang akan mengatur kembali komponen pembiayaan SPPG.
"Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Charles, ke depannya ini kami sedang menyusun perbadan," ujar Sudaryono.
Dalam skema yang sedang disusun, anggaran Rp15.000 per porsi akan dibagi menjadi beberapa komponen. Sebesar Rp10.000 dialokasikan untuk menu makanan, Rp2.000 per porsi untuk insentif dapur, dan Rp3.000 untuk operasional dapur.
"Yang mengatur insentif dikembalikan ke Rp15.000, Rp10.000 menjadi menu makanan, Rp2.000 per porsi untuk insentif dapurnya dan Rp3.000 untuk operasional dapur," jelasnya.
Sudaryono mengatakan aturan tersebut masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Ini kami lagi menunggu, badannya sedang harmonisasi di Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB, sehingga nanti jelas," katanya.
Ribuan Dapur Terancam Ditutup
Di sisi lain, Sudaryono mengungkapkan BGN tengah mengevaluasi kapasitas dan kelayakan dapur SPPG. Menurut dia, dapur yang memiliki kapasitas kecil, telah beroperasi cukup lama, tetapi tidak memenuhi standar kesehatan, higienitas, dan sanitasi dapat dihentikan secara permanen.
Dia mengatakan BGN sebelumnya telah menghentikan atau menutup permanen 833 dapur. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah menjadi sekitar 1.700 dapur dalam waktu dekat.
"Hitungan kami, di samping 1.700, yang 833 yang sudah kami suspend atau kami stop tutup permanen itu, ditambah yang lain dalam waktu dekat ini menjadi 1.700," ujar Sudaryono.
Selain itu, BGN masih memeriksa sekitar 2.000 dapur lainnya. Dari jumlah tersebut, sebagian diperkirakan juga harus ditutup permanen apabila tidak memenuhi standar.
"Kemungkinan dari 2.000 itu mungkin nggak jauh dari 2.000 dapur itu harus kemudian dengan sangat terpaksa ditutup permanen karena memang standar dapurnya tidak memenuhi standar kesehatan, higienis, dan sanitasi," katanya.
Sudaryono menegaskan penutupan akan dilakukan tanpa mempertimbangkan siapa pemilik atau pihak yang mengelola dapur apabila standar yang ditetapkan tidak terpenuhi.
"Jadi, mohon maaf, mau punya siapa, ya, harus demi keamanan kita semua. Mau punya siapa mesti minggir," tegasnya.
Terkait anggaran MBG, Sudaryono kembali menegaskan bahwa BGN menggunakan acuan Rp15.000 per porsi. Dia mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan masukan Komisi IX mengenai perbedaan kebutuhan porsi berdasarkan kelompok penerima manfaat.
"Kami mempertimbangkan masukan dari Komisi IX. Rp15.000 ada yang porsi kecil, porsi besar. Saya kira Rp15.000 saja," ujarnya.
Menurut Sudaryono, perbedaan porsi tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat, termasuk dengan mengurangi porsi nasi dan memperbanyak lauk agar kandungan protein tetap terpenuhi.
(dec)




























