Tungkot menambahkan penurunan hasil panen kelapa sawit tersebut tidak langsung terjadi seketika, melainkan bertahap sejak akhir 2026 hingga mencapai puncaknya pada tahun berikutnya.
"Dampak El Niño pada produksi sawit Indonesia sudah mulai terlihat pada kuartal IV-2026 dan dampak terbesarnya terjadi sepanjang 2027,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan Paspi, alokasi CPO untuk kebutuhan dalam negeri akan terus membengkak seiring diterapkannya kebijakan B50 secara bertahap sejak medio 2026.
Kebutuhan untuk industri pangan dan oleokimia yang stabil turut mendongkrak total konsumsi CPO di pasar domestik.
Paspi mencatat program B50 pada 2026 yang dimulai secara bertahap sejak 1 Juni 2026 memerlukan sekitar 14 juta ton CPO. Sementara itu, kebutuhan CPO untuk sektor pangan sekitar 10,2 juta ton dan untuk oleokimia sekitar 2,2 juta ton.
Dengan demikian, total konsumsi CPO domestik Indonesia pada 2026 menjadi sekitar 26—27 juta ton.
Tungkot memperkirakan kebutuhan CPO domestik akan makin melonjak tinggi pada 2027 saat program B50 diimplementasikan secara penuh sepanjang tahun.
“Angka penggunaan domestik ini meningkat dari sekitar 24,6 juta ton pada 2025. Lalu pada 2027, jika B50 diberlakukan secara penuh, maka untuk diperlukan sekitar 18 juta ton CPO sehingga konsumsi domestik menjadi sekitar 30 juta ton,” jelasnya.
Ekspor Anjlok
Kondisi tergerusnya produksi yang berbarengan dengan melonjaknya konsumsi dalam negeri ini dipastikan akan memangkas porsi CPO yang dialokasikan untuk pasar global.
Penurunan volume ekspor tersebut pada akhirnya mengancam ketersediaan dana pendukung program B50 itu sendiri.
“Dengan perkiraan produksi CPO Indonesia pada 2027 hanya sekitar 47,6 juta ton, maka volume CPO yang tersedia untuk ekspor dipastikan makin sedikit. Akibatnya, penerimaan levy [pungutan ekspor] dari BPDP juga akan berkurang sehingga akan mempengaruhi ketersediaan dana subsidi B50,” jelasnya.
Menurutnya, penurunan produksi yang berkepanjangan akibat El Niño menuntut peninjauan ulang terhadap peta jalan implementasi B50 secara menyeluruh.
“Ketergantungan yang tinggi pada bahan baku tunggal tanpa diimbangi strategi mitigasi iklim dan peningkatan produktivitas lahan [replanting] membuat program energi terbarukan ini sangat rentan,” jelasnya.
Dia menilai, jika masalah di hulu tidak segera ditangani, target besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi nasional bakal menghadapi keretakan di tingkat pasokan.
“Apabila kapasitas produksi tidak segera dipulihkan, target pelaksanaan B50 secara penuh pada 2027 kemungkinan besar harus disesuaikan atau ditunda demi mencegah krisis pasokan di pasar domestik maupun internasional,” tambah Tungkot.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan implementasi mandatori B50 secara penuh akan berlaku pada Oktober 2026.
“Masih ada satu bulan lagi persiapan untuk full B50. Kalau dari Pertamina sudah hampir 90% dan kalau dari keseluruhan kan ada BU swasta juga, itu kira-kira 80%-an,” kata Eniya saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/8/2026).
Eniya menjelaskan target capaian keseluruhan sebesar 80% tersebut telah berhasil direalisasikan pada akhir Agustus.
Menurutnya, Kementerian ESDM terus memperketat pengawasan melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi secara berkala agar implementasi B50 berjalan dengan cermat dan minim kendala.
“Jadi kita lihat nanti sebulan lagi terus kita tetap melakukan pengawasan, ini monitoring dan evaluasinya kita perbanyak gitu karena kita ingin persiapkan B50 secara cermat ya. Untuk Agustus, keseluruhan B50 sudah 80%-an ya,” tambahnya.
Ihwal jangkauan distribusi ke kawasan timur Indonesia, Eniya menegaskan Kementerian ESDM telah mencermati kelancaran di setiap titik serah.
Dia mengonfirmasi penyaluran oleh Pertamina telah menjangkau wilayah timur Indonesia, mengingat jangkauan distribusinya yang sudah mendekati kapasitas maksimal serta keterbatasan jumlah titik serah di daerah tertentu seperti Papua.
“Titiknya ya kita cermati sampai, tetapi Pertamina kan penyaluran sudah 90%, jadi kemungkinannya sih sudah sampai [di Indonesia bagian timur]. Kalau Papua kan hanya ada satu titik serah,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan secara langsung mandatori B50 di Rest Area KM 57 Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026).
Peresmian tersebut juga dilakukan secara simbolis di lima daerah yang mewakili sektor industri pengguna, yaitu sektor pertambangan (Kutai Timur), sektor kereta api (Yogyakarta), sektor transportasi laut (Cirebon), sektor alat pertanian (Semarang), dan sektor distribusi BBM (Terminal BBM Surabaya).
"Sejak saya belum dilantik sampai saya dilantik, saya teruskan, saya dorong, saya menuntut dari tim saya kemandirian energi. B40 tidak cukup, bahkan pada saat itu saya mendorong ke B100. Akan tetapi, menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi," tegas Prabowo saat peresmian B50.
Dalam agenda yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi konsumsi solar nasional mencapai 38 juta hingga 40 juta kl per tahun. Dari total konsumsi tersebut, Indonesia sebelumnya mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kl solar per tahun.
Menurut perhitungannya, melalui penerapan mandatori B50, Indonesia secara resmi menyetop impor solar.
"Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita, dan ini adalah pertama kali," ujar Bahlil.
(smr/wdh)






























