Program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, pemerintah menargetkan prevalensi stunting sebesar 16,3%. Pencapaian target tersebut didukung oleh perbaikan sejumlah indikator terkait, antara lain penurunan prevalensi wasting menjadi 7%, peningkatan cakupan pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) pada anak usia 6–23 bulan menjadi 79%, serta perluasan cakupan pendampingan keluarga pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi 85%.
Untuk program pencegahan stunting dari belanja K/L di 2027 diarahkan kepada peningkatan konvergensi layanan gizi, penguatan intervensi bagi ibu hamil dan balita, pemberian ASI dan MP-ASI, deteksi dini masalah gizi, integrasi dengan program Makan Bergizi Gratis, penguatan komunikasi dan pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kapasitas dan tata kelola program.
Sementara dana yang berasal dari TKD untuk mendukung percepatan penurunan stunting dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), baik DAK Fisik maupun DAK Nonfisik. DAK Fisik mencakup bidang air minum dan sanitasi, sedangkan DAK Nonfisik melalui Dana BOK dan Dana BOKB difokuskan pada intervensi yang menyasar penyebab stunting serta kelompok sasaran prioritas.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pada tahun 2027, pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) ditargetkan menjangkau sekitar 157,1 juta peserta atau sekitar 55% dari proyeksi penduduk di seluruh wilayah Indonesia dengan dukungan anggaran direncanakan sebesar Rp2,3 triliun.
Kebijakan program PKG pada tahun 2027 diarahkan untuk memperkuat upaya promotif dan preventif melalui deteksi dini faktor risiko dan penyakit sesuai siklus hidup, meningkatkan deteksi dini penyakit kronis dan katastropik, mendukung pencegahan dan percepatan penurunan prevalensi stunting, serta meningkatkan kesadaran perilaku hidup sehat di masyarakat.
Penuntasan Tuberkolosis
Pada tahun 2027, anggaran penuntasan Tuberkolosis (TB) direncanakan sebesar Rp2,4 triliun untuk mendukung pencapaian target penurunan insidensi TB sebesar 231 per 100.000 penduduk.
Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan berbagai intervensi, antara lain untuk pelaksanaan skrining TB terhadap 2,8 juta orang (termasuk dalam target nasional program di tahun 2027 sebanyak 57,7 juta orang yang terintegrasi dengan Program PKG).
Selain itu pemerintah juga mengalokasikan dana untuk penemuan dan pengobatan kasus TB, pemberian terapi pencegahan, serta penguatan sistem layanan pengendalian TB.
Melalui dukungan pendanaan tersebut diharapkan terjadi percepatan penurunan angka insidensi dan kematian akibat TB, peningkatan keberhasilan pengobatan, membaiknya produktivitas sumber daya manusia, meningkatnya kualitas hidup masyarakat, serta berkurangnya beban pembiayaan kesehatan bagi rumah tangga maupun sistem kesehatan nasional.
Program Rumah Sakit Upgrade
Program Rumah Sakit Upgrade akan terus dilanjutkan pada tahun 2027 dengan melakukan revitalisasi sebanyak 14 rumah sakit daerah yang masuk pada batch 5 dan dilaksanakan melalui skema single year pada tahun 2027 dengan anggaran sebesar Rp3,5 triliun.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengadaan alat kesehatan untuk 10 rumah sakit daerah yang masuk dalam batch 3 sebesar Rp125,4 miliar.
Pelaksanaan revitalisasi rumah sakit merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan rujukan di berbagai daerah yang diharapkan semakin meningkat sehingga mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan yang bermutu, memperkuat sistem rujukan nasional, serta mendukung pencapaian transformasi sistem kesehatan sebagaimana diarahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Sebagai informasi, Pada tahun 2026, anggaran program revitalisasi rumah sakit diperkirakan akan terealisasi sebesar Rp3,1 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan desain dan konstruksi dengan capaian output yang ditargetkan berupa peningkatan kapasitas 20 rumah sakit daerah.
(ell)






























