Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, dalam RUPSLB BEI pada 12 Agustus 2026, perkembangan rencana demutualisasi telah disampaikan kepada pemegang saham. Namun, pembahasan saat itu belum sampai pada tahap pengambilan keputusan.

Dalam RUPSLB tersebut, BEI juga menyampaikan bahwa telah menerima minat dari investor potensial untuk masuk sebagai pemegang saham bursa.

Jeffrey mengatakan, pemegang saham BEI sebelumnya telah memberikan respons positif terhadap rencana perubahan struktur kepemilikan tersebut.

Sementara itu, mekanisme demutualisasi yang tengah disiapkan BEI dapat dilakukan melalui private placement terlebih dahulu sebelum opsi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Namun, IPO belum menjadi langkah dalam waktu dekat karena membutuhkan persiapan yang lebih panjang.

"Kalau kami melihat secara realistis tentu tidak mungkin kita bisa melakukan IPO dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, mungkin di tahap awal demutualisasi ini belum melalui mekanisme IPO," ujar Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB BEI pada 12 Agustus 2026 lalu.

BEI sebelumnya juga telah mulai membahas rencana tersebut dengan para pemegang saham pada akhir Juli 2026. Dari pembahasan itu, pemegang saham disebut memberikan respons positif terhadap transformasi struktur kepemilikan bursa.

"Karena tentu kita semua sepakat bahwa dari sekian banyak bursa besar di dunia, Bursa Efek Indonesia adalah salah satu bursa yang belum melakukan demutualisasi," kata Jeffrey.

Adapun wacana demutualisasi telah bergulir sejak tahun lalu. Pada Desember 2025, Jeffrey yang saat itu menjabat Direktur Pengembangan BEI menyebut proses tersebut merupakan implementasi UU P2SK dan bukan aksi korporasi yang dilakukan oleh bursa, melainkan proses yang dijalankan oleh para pemegang saham bursa.

Saat itu, pemerintah bahkan menargetkan proses demutualisasi BEI rampung pada semester I-2026. Namun, proses tersebut kemudian masih berlanjut hingga menunggu aturan teknis dari OJK.

OJK sebelumnya menargetkan aturan pelaksanaan demutualisasi berupa POJK dapat diselesaikan dalam sekitar tiga bulan sejak akhir Juni 2026. OJK juga menyiapkan pengaturan mengenai batas kepemilikan saham agar tidak terjadi dominasi mayoritas oleh pihak tertentu setelah struktur kepemilikan bursa berubah.

(cpa/naw)

No more pages