Sudaryono mengatakan mekanisme pembagian makanan yang sudah terlanjur dimasak disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Dalam beberapa kasus, makanan tersebut kemudian diambil oleh orang tua penerima manfaat.
“Yang sudah kadung dibeli bahan bakunya itu kemudian tetap dimasak dan kemudian berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kepala daerah, dan pihak berwenang di lingkungan itu bagaimana mekanisme sebaiknya. Maka ada yang diambil,” jelasnya.
Dia menyebut kondisi serupa terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, hingga beberapa daerah di Sumatra.
“Jadi ini kita sudah memberikan edaran seperti itu di dapur-dapur. Sehingga pada saat dia libur sekolah, ya nggak dikasih, cuma hari pertama karena sudah kadung masak tadi,” kata Sudaryono.
MBG Tidak Dibagikan saat PJJ
Sudaryono menegaskan penyaluran MBG tidak dilakukan selama sekolah diliburkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hal ini berlaku karena mekanisme program MBG mengikuti kegiatan operasional sekolah dan penerima manfaat tidak berada di sekolah.
“Selama online, kan? Kan tidak masuk sekolah, itu tidak kami berikan MBG,” tegasnya.
(dec)
































