Logo Bloomberg Technoz

Pada 2025, sejumlah emiten mengalami proses akuisisi dan kemudian dikaitkan dengan backdoor listing. BEI mencatat 20 emiten telah menjalankan proses akuisisi hingga November 2025.

Beberapa di antaranya adalah PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA), dan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR).

Pada PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), Visionary Capital Global Pte. Ltd. masuk melalui rencana pengambilalihan saham pengendali TGUK.

Rencana tersebut diumumkan pada Mei 2025 dan kemudian dituangkan dalam Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) pada Juli 2025. Setelah masuk sebagai pengendali, Visionary menyiapkan pengembangan bisnis baru, termasuk lini frozen food.

Sementara pada PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), Green City SG Pte. Ltd. masuk sebagai pengendali baru melalui pembelian saham pada Agustus 2025. Setelah perubahan pengendali, KRYA diarahkan untuk mengembangkan bisnis yang berkaitan dengan kendaraan listrik.

Kemudian pada PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), Asia Investment Capital (AIC) mengambil alih 70,96% saham PT Boston Furniture Industries Tbk pada Oktober 2025.

Setelah transaksi, AIC berencana mengembangkan bisnis waste-to-energy melalui perseroan. Transaksi SOFA juga menjadi salah satu yang secara langsung dikaitkan dengan backdoor listing.

Adapun PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) mengalami perubahan pengendali yang diikuti perubahan nama dan arah bisnis ke sektor energi. Sebelumnya, perusahaan tersebut bernama PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk.

Namun, proses pengambilalihan awal FUTR telah berlangsung sebelum 2025, sehingga rangkaian pada 2025 merupakan kelanjutan dari perubahan pengendali dan transformasi bisnis perseroan.

Fenomena serupa juga terlihat pada PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) sebelum rangkaian transaksi 2025.

Setelah perubahan pengendali pada akhir 2024, arah bisnis perseroan bergeser dari bisnis kemasan menuju bisnis yang berkaitan dengan nikel. Perubahan tersebut kemudian diikuti sejumlah aksi korporasi untuk mendukung strategi bisnis baru.

Rangkaian transaksi tersebut kembali mendapat perhatian pada 2026 melalui PT Satu Visi Putra Tbk (VISI).

PT Harmoni Semesta Investama, perusahaan yang dikendalikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, mengambil alih 61,85% saham VISI dari pengendali sebelumnya, David Dwiputra, pada 9 Juni 2026. Nilai transaksi mencapai Rp178,74 miliar dengan harga Rp94 per saham.

VISI sendiri telah tercatat di BEI sejak Februari 2024. Dengan pengambilalihan tersebut, pihak baru masuk melalui perusahaan yang sudah berstatus emiten, bukan membawa perusahaan baru melalui IPO.

Setelah perubahan pengendali, Harmoni Semesta Investama menyatakan akuisisi tersebut merupakan bagian dari strategi investasi, pengembangan usaha, dan ekspansi bisnis sebagai pengendali baru VISI.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata mengatakan bahwa backdoor listing menawarkan jalur yang relatif lebih cepat dan fleksibel dibandingkan IPO konvensional.

Selain itu, keberadaan emiten yang tidak aktif menjadi salah satu faktor yang membuat skema tersebut dapat digunakan untuk membawa bisnis atau aset baru ke pasar modal.

“Backdoor listing makin marak karena jalurnya relatif lebih cepat, fleksibel, dan kadang lebih murah daripada IPO konvensional, apalagi cukup banyak emiten ‘tidur’ yang bisa diambil alih lalu dijadikan kendaraan masuknya bisnis atau aset baru,” ujar Liza kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (27/8/2026).

Setelah pengambilalihan, perusahaan dapat memperoleh status sebagai emiten sekaligus akses terhadap pendanaan pasar modal.

Namun, proses tersebut juga membuat pengendali baru berhadapan dengan kondisi perusahaan yang diambil alih, sementara investor publik perlu memperhatikan perubahan struktur kepemilikan dan valuasi bisnis yang dibawa masuk.

“Minusnya, mereka ikut mewarisi risiko hukum, utang, reputasi, serta pemegang saham lama dari emiten tersebut, sementara investor publik menghadapi risiko dilusi dan valuasi aset baru yang kadang kurang transparan,” jelasnya.

Liza menilai backdoor listing dapat memberikan manfaat apabila emiten lama kembali aktif dan memperoleh bisnis berkualitas. Namun, keterbukaan informasi tetap menjadi perhatian, terutama mengenai valuasi aset, sumber dana, beneficial owner, dan tujuan rights issue.

Menurutnya, aspek tersebut penting untuk membedakan transaksi yang benar-benar membawa bisnis baru dengan aksi yang hanya menghasilkan spekulasi harga di pasar.

“Yang perlu diwaspadai adalah kalau backdoor listing cuma menjadi jalan pintas untuk menghindari ribetnya proses IPO, kemudian lebih banyak menghasilkan spekulasi harga daripada perbaikan fundamental, makanya keterbukaan valuasi, sumber dana, beneficial owner, dan tujuan rights issue harus diawasi ketat,” pungkas Liza.

(cpa/naw)

No more pages