Logo Bloomberg Technoz

Dalam detail buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 diterangkan bahwa penyaluran dana desa khususnya pada 2026 terbagi ke dalam dua skema.

Pertama, Dana Desa reguler, dan kedua Dana Desa untuk mendukung implementasi KDMP. Pemisahan skema ini diharapkan dapat memberikan manfaat berupa penyediaan aset dan penguatan aktivitas ekonomi desa melalui implementasi KDMP. 

"Dana Desa untuk mendukung implementasi KDMP digunakan untuk membayar seluruh kewajiban yang timbul dari pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP, termasuk pembayaran angsuran pokok serta bunga, margin, atau bagi hasil."

Sementara untuk 2027, pemerintah mengarahkan Dana Desa reguler antara lain untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), layanan dasar kesehatan, ketahanan pangan, energi, ketahanan iklim dan bencana, serta penguatan lembaga ekonomi desa.

Dana Desa juga akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, infrastruktur digital dan teknologi, serta program sektor prioritas lainnya sesuai potensi dan keunggulan masing-masing desa.

Di sisi lain, pemerintah juga membatasi penggunaan Dana Desa reguler untuk operasional pemerintah desa maksimal 3% dari pagu Dana Desa reguler, sekaligus mendukung keberlanjutan KDMP

Selain itu, pemerintah akan memperkuat "sinergi Dana Desa dengan instrumen pendanaan lain untuk mendukung keberlanjutan pembangunan desa sesuai dengan prioritas nasional."

(prc/ell)

No more pages