Logo Bloomberg Technoz

Namun, dia menegaskan tingginya ketergantungan terhadap pasokan luar negeri terjadi akibat kegagalan pemerintah dalam mengeksekusi peta jalan (roadmap) konversi LPG ke jaringan gas rumah tangga (jargas) secara optimal.

“Faktor utama tentu populasi yang terus bertambah sehingga wajar kebutuhan [LPG] meningkat, tetapi ketergantungan ini, menurut saya karena gagalnya roadmap konversi LPG ke gas atau Jargas,” terangnya.

Tren Kenaikan

Secara historis, ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG menunjukkan tren yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2024, volume impor LPG mencatatkan angka sekitar 6,9 juta ton, kemudian melonjak menjadi sekitar 7,3 juta ton pada 2025, dan diproyeksikan menembus kisaran 7,8 hingga 8 juta ton pada2026 seiring dengan membengkaknya konsumsi domestik.

Sejalan dengan kenaikan impor, kuota volume subsidi LPG 3 kg dalam APBN juga terus merangkak naik dari tahun ke tahun.

Pemerintah menetapkan kuota subsidi LPG sebesar 8,03 juta ton pada 2024. Pada 2025, kuota awal subsidi LPG ditetapkan 8,16 juta ton sebelum ditambah menjadi 8,5 juta ton untuk pengamanan stok akhir tahun. Tahun ini, kuota subsidi LPG ditetapkan sebanyak 8 juta ton. 

Jika target kuota subsidi LPG pada RAPBN 2027 sebanyak 8,94 juta ton terealisasi dan sebagian besar dipenuhi dari pasar internasional, Hadi mengatakan, estimasi biaya impor yang harus dikeluarkan negara diperkirakan mencapai sekitar US$5,3 hingga US$6,2 miliar atau sekitar Rp84 hingga Rp98 triliun.

“Namun, ini akan tergantung pada fluktuasi harga acuan Contract Price Aramco dan nilai tukar rupiah, bisa lebih kecil atau bahkan lebih besar. Angka fantastis ini jelas mengancam ketahanan devisa negara serta memperbesar defisit neraca perdagangan di sektor migas,” jelas Hadi.

Sejauh ini, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), porsi terbesar impor LPG Indonesia didominasi oleh negara-negara produsen utama dunia. 

Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai negara eksportir LPG terbesar ke Indonesia, disusul oleh negara-negara di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, dan Kuwait.

Pekerja merapihkan tabung LPG 3 kg (gas melon) di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelumnya, dalam RAPBN 2027, Pemerintah berencana merombak kebijakan subsidi LPG 3 kg dari subsidi berbasis komoditas, menjadi subsidi berbasis penerima manfaat mulai tahun depan.

Pemerintah juga bakal mempertimbangkan mengevaluasi harga jual eceran (HJE) LPG tabung 3 Kg pada tahun depan.

“Transformasi penyaluran Subsidi LPG Tabung 3 kg lebih tepat sasaran; evaluasi HJE LPG tabung 3 kg diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat,” tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, yang dirilis pemerintah pada Senin (17/8/2026).

Lebih lanjut, pemerintah mulai mempersiapkan basis data yang digunakan sebagai acuan untuk penyaluran LPG 3 Kg berbasis penerima manfaat a.l. dengan menyiapkan pengembangan fitur pendataan konsumen berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pencocokan data dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta penyiapan infrastruktur penyaluran LPG 3 Kg.

Sejalan dengan itu, pemerintah mengklaim, sejak Januari 2024, pembelian Gas Melon di pangkalan hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata dalam sistem berbasis situs jejaring atau aplikasi.

“Dengan demikian, pengguna LPG Tabung 3 kg dapat terdata untuk mendukung kesiapan Indonesia menuju penyaluran LPG Tabung 3 kg yang berkeadilan,” sebagaimana tertulis dalam dokumen tersebut.

Pemerintah juga menegaskan bakal menyelaraskan data penerima manfaat dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun, total anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 dipagu Rp272,9 triliun, naik sekitar 20,1% dibandingkan dengan outlook APBN 2026 yang dipatok Rp227,3 triliun.

Untuk anggaran subsidi LPG 3 Kg dicanangkan senilai Rp114,1 triliun, naik 26,22% dari outlook APBN 2026 sebesar Rp90,4 triliun.

Sementara itu, volume kuota subsidi LPG 3 Kg dalam RAPBN 2027 direncanakan 8,94 juta ton, naik 11,75% dari outlook APBN 2026 sebanyak 8 juta ton.

Terkait dengan distribusi LPG 3 kg, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebelumnya sudah meneken perjanjian kerja sama (PKS) tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Nantinya, data kependudukan Ditjen Dukcapil bakal dimanfaatkan untuk mendukung verifikasi dan validasi penerima subsidi LPG 3 Kg agar makin tepat sasaran.

Perjanjian kerja sama ditandatangani Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi bersama Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, serta disaksikan langsung oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman.

"Integrasi data diperlukan untuk memastikan penerima subsidi tidak hanya memenuhi ketentuan sebagai pihak yang berhak, tetapi juga benar-benar layak menerima subsidi,” kata Mars Ega dalam pernyataan resmi, Rabu (12/8/2026).

PPN juga sempat mengusulkan penerapan pengetatan pembelian Gas Melon dengan skema pembatasan pembelian sebanyak 10 tabung setiap bulannya untuk satu kartu keluarga (KK). Skema pengetatan pembelian Gas Melon tersebut ditargetkan diterapkan mulai kuartal II-2026.

Dalam bahan paparan subholding hilir Pertamina itu dijelaskan bahwa, pada kuartal I-2026, penyaluran LPG bersubsidi masih dilakukan dengan skema eksisting.

Selanjutnya, pada kuartal IV-2025 rencananya akan diterapkan pembatasan pembelian LPG 3 Kg per segmen atau tingkat desil dan pembatasan pembelian masih tetap 10 tabung per bulan untuk setiap satu KK.

Lebih lanjut, pengetatan pembelian LPG bersubsidi tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk revisi Perpres No. 70/2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

(smr/wdh)

No more pages