Logo Bloomberg Technoz

Sejalan dengan itu, anggaran untuk fungsi pertahanan juga naik signifikan sebesar 10,1% secara tahunan menjadi Rp329,5 triliun pada RAPBN 2027. Angka ini dibandingkan proyeksi realisasi anggaran fungsi pertahanan sebesar Rp299 triliun pada APBN 2026. 

Kebijakan fungsi pertahanan tahun anggaran 2027 diarahkan untuk melanjutkan pembangunan postur pertahanan melalui langkah antara lain: modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), nonalutsista, dan sarana prasarana pertahanan; pembangunan dan pengembangan industri pertahanan yang sehat, maju, mandiri, dan berdaya saing; pelaksanaan operasi pertahanan dan keamanan; penguatan komponen cadangan dan komponen pendukung; penguatan kemampuan teritorial pertahanan negara; serta penguatan siber, sandi, dan sinyal dalam menjaga ketahanan negara di era digital.

(dov/frg)

No more pages