Urgensi kedua menurut Josua adalah efisiensi dan integrasi ekonomi digital. Menurutnya, BI secara eksplisit merancang Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik, efisien, berhati-hati, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
“Tujuannya memperluas pilihan pembayaran bagi masyarakat, mempermudah pelaku usaha masuk dalam ekosistem digital, serta mendukung kegiatan ekonomi domestik,” kata Josua.
Secara ekonomi, semakin besar bagian transaksi domestik yang diproses melalui infrastruktur nasional, semakin besar pula peluang Indonesia menekan biaya pemrosesan, mempertahankan nilai tambah industri pembayaran di dalam negeri, dan membangun kemampuan teknologi sendiri.
“Urgensi ketiga berkaitan dengan daya beli, tetapi bagian ini perlu dipahami secara hati-hati. BI memang meluncurkan kebijakan tersebut ketika ketidakpastian global tinggi dan daya beli menghadapi tantangan, serta melihat fasilitas kredit sebagai salah satu cara menopang konsumsi,” katanya
Namun menurutnya, Kartu Kredit Indonesia tidak seharusnya diposisikan sebagai instrumen untuk mendorong masyarakat berutang agar konsumsi meningkat.
Apalagi, Survei Perbankan BI justru menunjukkan permintaan kartu kredit pada triwulan II 2026 masih meningkat, tetapi melambat dibandingkan triwulan sebelumnya. Karena itu, nilai strategis utamanya adalah menyediakan fasilitas pembayaran kredit domestik yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat yang memang memiliki kemampuan membayar, bukan menciptakan pertumbuhan ekonomi berbasis peningkatan utang rumah tangga.
Ia juga mengingatkan bahwa peran Bank Indonesia bukan bertindak sebagai bank yang memberikan kredit langsung kepada masyarakat, namun BI bersama industri membangun skema, standar, dan ekosistemnya, sementara penerbitan kepada nasabah dilakukan oleh bank dan penyelenggara jasa pembayaran.
Menurutnya, pada tahap awal Kartu Kredit Indonesia yang diterbitkan secara digital dapat menjadi sumber dana transaksi QRIS, dengan sejumlah bank nasional menjadi pelaksana pertama.
Manfaat Bagi BI
Josua juga membeberkan manfaat Kartu Kredit Indonesia bagi BI. Ia bilang, manfaat terbesarnya bukan pendapatan atau keuntungan komersial, tetapi semakin kuatnya kendali kebijakan atas sistem pembayaran nasional.
“Semakin besar transaksi domestik masuk dalam ekosistem nasional, semakin baik kemampuan BI bersama industri untuk mengawasi risiko operasional, menjaga kesinambungan pembayaran, menetapkan standar keamanan, mengembangkan inovasi, dan memahami perkembangan transaksi ekonomi secara lebih utuh,” kata Josua.
Selain itu, manfaat berikutnya adalah memperkuat posisi BI dalam menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan tanpa harus selalu mengandalkan suku bunga. Kebijakan bank sentral tidak hanya bekerja melalui BI-Rate.
Sistem pembayaran yang lebih murah, cepat dan luas dapat mempercepat perputaran transaksi, menurunkan biaya ekonomi, memperbesar penerimaan pembayaran digital oleh pelaku usaha, dan pada akhirnya meningkatkan produktivitas.
Ukuran Keberhasilan Tak Cuma Kuantitas
Namun, Josua menyebut bahwa keberhasilan Kartu Kredit Indonesia tak boleh hanya diukur dari jumlah kartu yang diterbitkan atau nilai transaksinya.
“Ukuran yang lebih penting adalah berapa besar transaksi kredit domestik yang benar-benar berpindah ke skema nasional, apakah biaya transaksi turun, apakah penerimaan pedagang meningkat, apakah tingkat gangguan dan penipuan tetap rendah, apakah penggunaan di luar kota besar berkembang, serta apakah industri pembayaran nasional semakin mampu menguasai teknologi dan data,” katanya.
Josua juga mengatakan supaya memiliki manfaat optimal, maka BI perlu memastikan persaingan tetap sehat, kartu dapat digunakan secara luas, perlindungan konsumen kuat, keamanan data terjaga, dan ekspansi kredit tetap berdasarkan kemampuan membayar.
“Jika hanya mengganti merek kartu tetapi ketergantungan teknologi, pemrosesan, dan infrastrukturnya tetap berada di luar negeri, manfaat strategis Kartu Kredit Indonesia akan jauh lebih terbatas,” katanya.
Josua bilang, BI mengindikasikan bahwa Kartu Kredit Indonesia ditujukan terutama untuk mempertahankan transaksi domestik di ekosistem nasional, sementara transaksi bernilai besar yang lazim digunakan di luar negeri masih dapat menggunakan jaringan lain.
Sehingga, Ia melihat Kartu Kredit Indonesia sebagai agenda kedaulatan dan ketahanan sistem pembayaran, bukan sekadar peluncuran produk kartu kredit baru.
(ell)
































