KKI sendiri merupakan bagian dari Alat Pembayaran Menggunakan Kartu atau APMK. Pengaturannya mengacu pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan KKI. Calon pengguna juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan sebelum kartu dapat diterbitkan oleh PJP.
Syarat Mengajukan Kartu Kredit Indonesia
Salah satu persyaratan utama berkaitan dengan usia calon pemegang kartu. Untuk pemegang kartu kredit utama, batas usia minimum ditetapkan 21 tahun atau sudah menikah.
Sementara itu, pemegang kartu kredit tambahan memiliki batas usia minimum yang lebih rendah. Calon pemegang kartu tambahan harus berusia sedikitnya 17 tahun atau sudah menikah.
Selain usia, calon pemegang KKI juga harus memenuhi persyaratan pendapatan. Ketentuan yang berlaku menetapkan pendapatan minimal Rp3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban.
Persyaratan pendapatan tersebut bukan satu-satunya dasar yang menentukan apakah permohonan akan disetujui. PJP penerbit tetap akan melakukan penilaian kelayakan serta manajemen risiko sebelum memberikan persetujuan.
Artinya, memenuhi batas usia dan pendapatan tidak otomatis membuat pengajuan KKI diterima. PJP memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berdasarkan prosedur penilaian kredit yang berlaku.
Dalam proses tersebut, PJP dapat meminta dokumen atau informasi tambahan dari calon pemegang kartu. Permintaan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan verifikasi serta kebijakan penilaian kredit yang diterapkan oleh masing-masing penerbit.
Karena itu, masyarakat yang hendak mengajukan KKI perlu memastikan data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kelengkapan informasi dapat membantu proses verifikasi berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan penerbit.
Besaran plafon kredit juga tidak ditentukan dalam satu angka yang sama untuk seluruh pengguna. Plafon KKI Segmen Ritel mengikuti ketentuan kartu kredit yang berlaku dan hasil penilaian kredit dari masing-masing PJP.
Hal yang sama berlaku terhadap batas kepemilikan kartu. Ketentuan yang diterapkan akan mengacu pada regulasi kartu kredit serta hasil evaluasi yang dilakukan oleh penerbit terhadap calon pengguna.
Dengan demikian, masyarakat sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan persyaratan awal ketika mengajukan KKI. Kemampuan finansial dan hasil penilaian kredit juga menjadi faktor penting dalam menentukan fasilitas yang diberikan.
Cara Menggunakan KKI untuk Transaksi QRIS
KKI tidak hanya berfungsi sebagai kartu pembayaran, tetapi juga dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui QRIS. Pengguna dapat memilih KKI sebagai sumber dana ketika melakukan pembayaran menggunakan layanan QRIS.
Dalam penggunaannya, pemegang kartu dapat memilih fitur QRIS pada aplikasi pembayaran yang mendukung transaksi tersebut. Terdapat beberapa metode yang dapat digunakan, yakni QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS TAP.
Untuk transaksi QRIS MPM, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan memindai kode QR yang tersedia di merchant offline. Setelah kode terbaca, pengguna dapat memilih KKI sebagai sumber dana transaksi.
Metode berikutnya adalah QRIS CPM. Dalam skema ini, pengguna menampilkan kode QR dari aplikasi pembayaran untuk kemudian dipindai oleh perangkat yang tersedia di sisi merchant.
Sementara itu, QRIS TAP menggunakan mekanisme berbeda. Pengguna cukup mendekatkan ponsel ke terminal pembayaran yang telah mendukung QRIS TAP untuk menjalankan transaksi.
Kehadiran KKI dalam ekosistem QRIS membuat instrumen pembayaran tersebut terhubung dengan infrastruktur pembayaran digital nasional. Masyarakat tidak harus bergantung pada mekanisme pembayaran kartu secara konvensional ketika melakukan transaksi di merchant.
Integrasi tersebut juga memberikan pilihan tambahan bagi pelaku usaha maupun konsumen dalam menjalankan transaksi. Penggunaan KKI sebagai sumber dana dapat dilakukan melalui mekanisme QRIS yang sudah dikenal luas oleh masyarakat.
BI Dorong Alternatif Pembayaran Domestik
Bank Indonesia melihat KKI sebagai salah satu instrumen pembayaran domestik yang dapat mendukung perkembangan ekosistem digital. Skema tersebut dirancang agar pembayaran menggunakan kartu kredit dapat terintegrasi dengan infrastruktur pembayaran nasional.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa KKI memiliki posisi sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik. Menurut BI, instrumen tersebut dikembangkan dengan memperhatikan aspek efisiensi, kehati-hatian, dan integrasi.
Dalam peluncuran perluasan MDR QRIS 0 persen dan implementasi KKI Segmen Ritel di Jakarta pada Senin, 17 Agustus 2026, Destry menjelaskan manfaat skema domestik tersebut bagi pelaku usaha.
"Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas usaha untuk penopang konsumsi masyarakat," ungkap Destry.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan KKI tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan pembayaran konsumen. Instrumen ini juga diharapkan memberikan alternatif fasilitas bagi pelaku usaha yang ingin terlibat lebih jauh dalam ekosistem ekonomi digital.
Integrasi dengan QRIS menjadi bagian penting dalam pengembangan tersebut. QRIS telah menjadi salah satu infrastruktur pembayaran yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi melalui berbagai metode menggunakan satu standar kode QR.
Dengan menjadikan KKI sebagai salah satu sumber dana, pengguna memperoleh alternatif ketika melakukan transaksi melalui QRIS. Mekanisme ini juga memungkinkan penggunaan instrumen kredit domestik dalam ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi.
Bagi masyarakat yang tertarik mengajukan KKI, langkah pertama adalah menentukan PJP penerbit yang menyediakan layanan tersebut. Setelah itu, calon pengguna perlu mengikuti prosedur pendaftaran dan verifikasi yang ditetapkan oleh penerbit.
Dokumen pendukung juga perlu dipersiapkan sesuai permintaan PJP. Karena persyaratan tambahan dapat berbeda antar penerbit, calon pengguna sebaiknya memeriksa ketentuan masing-masing PJP sebelum mengajukan permohonan.
Setelah data diverifikasi, PJP akan melakukan penilaian kelayakan dan manajemen risiko. Hasil penilaian tersebut akan menentukan persetujuan serta fasilitas kredit yang dapat diberikan kepada pemohon.
Besaran plafon yang diterima nantinya juga tidak selalu sama antara satu pengguna dan pengguna lainnya. PJP akan mempertimbangkan hasil penilaian kredit serta ketentuan yang berlaku dalam menentukan limit kartu.
Kehadiran Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan instrumen pembayaran domestik. Dengan dukungan QRIS, KKI dapat digunakan dalam transaksi digital melalui sejumlah metode pembayaran yang tersedia.
Masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat mempertimbangkan pengajuan KKI sesuai kebutuhan finansial masing-masing. Namun, calon pengguna tetap perlu memahami kewajiban pembayaran serta ketentuan kredit sebelum menggunakan fasilitas tersebut.
Di sisi lain, integrasi KKI dengan infrastruktur pembayaran nasional memberikan peluang bagi transaksi domestik untuk semakin terhubung dengan ekosistem digital. Perkembangan ini sekaligus memperluas pilihan pembayaran bagi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia.
Dengan penerbit yang berasal dari sektor perbankan konvensional maupun syariah, KKI Segmen Ritel kini memiliki cakupan pilihan yang lebih beragam. Proses pengajuan tetap bergantung pada kebijakan masing-masing PJP, sementara persyaratan dasarnya mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
(seo)




























