Sudah Bisa Diakses Nasabah, Ini Cara Kerja & Syarat Pengajuan KKI
Pramesti Regita Cindy
25 August 2026 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali memperluas kebijakan di sistem pembayaran nasional. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perluasan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI).
BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2026 lalu meluncurkan KKI yang disebut sebagai instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit atau pembayaran tunda (deferred payment), di mana seluruh proses transaksinya diproses secara domestik lewat Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.
Lantas apa itu KKI? bagaimana masyarakat dapat menggunakannya?
Perlu diketahui KKI dan KKI Pemerintah memiliki letak perbedaan pada penggunaannya. Pada awal pengembangannya KKI memang ditujukan untuk belanja barang dan jasa pemerintah dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta penggunaan produk dalam negeri.
Karena itu, pengguna KKI pada tahap awal merupakan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan belanja APBN dan APBD.





























