OJK: Konsep Bursa Mineral Sudah Siap, Atur Niaga hingga Storage
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 August 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menyiapkan kerangka regulasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), yang bakal mengatur daftar komoditas yang diperdagangan hingga mekanisme penyimpanan komoditasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan aturan tersebut disusun bersama BPI Danantara dan Badan Industri Mineral (BIM), serta diharapkan BMKS dapat mulai diluncurkan sesuai tenggat pada 1 Januari 2027.
Dia juga memastikan sudah terdapat simulasi yang dikakukan terkait dengan sistem bursa mineral dan diklaim menunjukkan hasil yang cukuo menuaskan.
“Iya makanya ekosistemnya itu harus harus sudah siap ya kan itu nanti kayak sistem pergudangannya terus mengecek kualitasnya, terus apa ada barangnya, ada benar atau tidak. Itu semua nanti disiapkan dari struktur yang kita siapkan tersebut,” kata Friderica kepada awak media di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jumat (14/8/2026) malam.
“Jadi nanti ada kamera yang melihat misal truk pengantaran komoditasnya tuh bisa kelihatan di kameranya gudangnya dan lain-lain. Pokoknya insyaallah luar biasa,” ungkapnya.






























