Upaya optimalisasi penerimaan juga ditempuh dengan membentuk Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang berperan untuk mengidentifikasi tambahan devisa hingga US$5 miliar dari sektor batu bara, sawit, dan baja, sebagai sasaran realisasi pendapatan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pemerintah optimis kinerja ekonomi nasional akan tetap solid dan terjaga, seiring dengan stabilitas makroekonomi yang membaik, ditambah dengan dukungan kebijakan pemerintah.
"Sampai data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30% Agustus (2026). Jadi jauh lebih baik dibanding tahun lalu, dan ke depan saya pikir kita akan tetap bisa memperbaiki tax ratio (rasio pajak) secara signifikan," kata Purbaya dalam Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Purbaya mengatakan, masih ada ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan rasio perpajakan lewat perbaikan cara dalam memungut pajak.
Namun, menurut Josua niat kebijakan yang sudah cukup konsisten dengan strategi ekstensifikasi basis pajak ini, tetap membutuhkan eksekusi administratif yang juga konsisten. Ia menilai target 12,01%-12,4% dari PDB lebih tepat dibaca sebagai target aspiratif, ketimbang proyeksi yang moderat dan realistis.
Josua menambahkan, agar realisasi penerimaan pajak 2027 dapat tercapai, tanpa harus menaikkan tarif pajak yang justru berpotensi menekan konsumsi rumah tangga, dan investasi dunia usaha, setidaknya otoritas fiskal perlu mengupayakan beberapa hal.
Pertama, digitalisasi dan integrasi data melalui sistem Coretax serta konektivitas data lintas kementerian atau lembaga (perbankan, properti, kepabeanan) perlu dipercepat untuk menutup kebocoran penerimaan tanpa membebani pembayar pajak patuh yang sudah ada.
Kedua, penguatan basis pajak dari sektor ekonomi digital dan platform lintas batas harus terus diselaraskan dengan perkembangan sistem perpajakan global agar tidak menimbulkan distorsi kompetitif bagi pelaku usaha domestik.
Ketiga, sensus ekonomi nasional yang sedang dijalankan hingga akhir Agustus 2026 penting untuk memperbarui basis data PDB dan basis pajak riil. "Mengingat rebasing PDB belum dilakukan lebih dari sepuluh tahun sehingga potensi under-reporting aktivitas ekonomi cukup besar," kata Josua.
Keempat, optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hilirisasi sumber daya alam dan tata kelola aset BUMN melalui Danantara dapat menjadi sumber penerimaan tambahan yang tidak membebani konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi dunia usaha, sehingga peningkatan rasio penerimaan dapat lebih berimbang antara pajak dan non-pajak.
Sebagai gambaran, penerimaan pajak dipatok Rp2.908 triliun, termasuk di dalamnya pendapatan bea dan cukai sebesar Rp316,6 triliun. Di sisi lain, PNBP dipatok sebesar Rp517,4 triliun, dan hibah senilai Rp700 miliar.
Target penerimaan pajak tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan proyeksi penerimaan tahun 2026. Sedangkan sebaliknya, PNBP justru turun sebesar 10%, dibandingkan proyeksi tahun ini, dan hibah turun tajam 56%.
(dsp)





























