Logo Bloomberg Technoz

Cara Urus Akta Bayi yang Lahir di Luar Fasilitas Kesehatan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah juga menyiapkan mekanisme bagi bayi yang lahir di luar fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk bayi yang lahir secara mandiri di rumah.

Tito mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk memastikan kelahiran di luar fasilitas kesehatan tetap tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Berikut mekanismenya:

1. Kelahiran dilaporkan kepada kepala desa

Orang tua melaporkan kelahiran bayi yang terjadi di luar fasilitas kesehatan kepada kepala desa setempat

2. Kepala desa bersama orang tua melaporkan kelahiran

Pelaporan dapat dilakukan ke fasilitas kesehatan setempat atau langsung ke Dukcapil setempat

3.  Data kelahiran dimasukkan ke sistem administrasi kependudukan

Setelah kelahiran dilaporkan dan diverifikasi, data bayi dapat diproses untuk penerbitan dokumen kependudukan

4. Akta kelahiran tetap dapat diterbitkan

Dengan mekanisme tersebut, bayi yang lahir di luar rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya tetap dapat memperoleh akta kelahiran dan terintegrasi dalam sistem digital.

Tito mengatakan mekanisme tersebut diperlukan agar tidak ada kelahiran yang luput dari pencatatan pemerintah.

"Saya akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa. Kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan harus dilaporkan oleh kepala desa bersama orang tua ke fasilitas kesehatan setempat atau langsung ke Dukcapil setempat sehingga akta kelahiran tetap dapat segera diterbitkan," ujar Tito.

Data Dukcapil Jadi Fondasi

Tito menjelaskan bahwa data Dukcapil menjadi salah satu fondasi penting dalam integrasi layanan tersebut. Setiap hari, Dukcapil menerima berbagai data kependudukan dari seluruh Indonesia, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan alamat dan pekerjaan.

Dari sekitar 290 juta penduduk Indonesia, sebanyak 97,8% disebut telah terekam dalam data biometrik, termasuk wajah, sidik jari, dan retina.

Menurut Tito, data tersebut telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak melalui kerja sama dengan pemerintah. Saat ini, terdapat lebih kurang 7.000 pihak yang bekerja sama dalam pemanfaatan data tersebut, termasuk sektor perbankan dan platform online financing.

Khusus untuk pemerintah, data Dukcapil antara lain dimanfaatkan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Tito mengatakan integrasi data Dukcapil dengan sistem kesehatan, termasuk SATU SEHAT, akan mempermudah masyarakat karena orang tua tidak perlu lagi mendatangi berbagai instansi untuk mengurus dokumen kelahiran.

"Ini akan mempermudah pelayanan publik karena masyarakat tidak perlu datang ke berbagai tempat untuk mengurus akta kelahiran," ujarnya.

Selain akta kelahiran, Tito menyebut dokumen tersebut nantinya dapat diberikan langsung di fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan. 

Dokumen digital juga dapat dicetak atau dikirimkan kepada orang tua melalui email maupun WhatsApp.

(dec)

No more pages