Terpisah, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menjelaskan perampingan entitas usaha dilakukan melalui aksi merger, divestasi lini bisnis pendukung, serta likuidasi entitas dormant.
Agung menyatakan perseroan juga menata dan merampingkan struktur grup, guna meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan dan efisiensi tata kelola.
“Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group”, kata Agung melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan lapisan (layer) birokrasi serta perampingan anak dan cucu perusahaan BUMN besar, seperti Pertamina dan PT PLN (Persero).
Perintah itu disampaikan Prabowo saat menerima Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026) sore.
“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Sebelum itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani memberi sinyal bahwa pihaknya segera menghapus sejumlah subholding di BUMN raksasa.
Rosan menegaskan restrukturisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Prabowo untuk menyederhanakan portofolio bisnis perusahaan pelat merah.
"Arahan beliau [Presiden Prabowo] juga untuk pengurangan layer-layer terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN dan yang lain-lainnya," ujar Rosan kepada awak media di Istana Negara, Kamis (6/8/2026).
Dia menambahkan keberadaan subholding yang terlalu banyak kerap memperlambat birokrasi internal. Dengan demikian, konsolidasi dilakukan agar kinerja operasional perusahaan negara menjadi lebih optimal.
Adapun, BPI Danantara mencatat telah menutup sebanyak 274 entitas badan usaha milik negara (streamlining) hingga akhir Juli 2026.
Adapun, Pertamina sudah terlebih dahulu mengumumkan penggabungan tiga anak usahanya yang bergerak di sektor hilir migas berlaku per 1 Februari 2026.
Tiga anak usaha yang digabungkan yaitu PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS). Kini, PT PPN menjadi subholding downstream Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan proses penggabungan lini bisnis hilir perseroan baru rampung secara menyeluruh pada Oktober 2026, meskipun tiga anak usaha perusahaan sudah dilebur mulai 1 Februari 2026.
Dia menyatakan masih terdapat beberapa segmen bisnis PT Pertamina International Shipping yang masih dalam proses penggabungan hingga ditarget rampung menyeluruh pada Oktober 2026.
Simon menjelaskan dalam penggabungan awal tahun ini, bisnis non-captive PT PIS belum dilebur ke dalam subholding downstream atau hilir tersebut.
“Subholding downstream ini sudah go live sejak 1 Februari 2026, dan pengukuhan pengurusnya pada 4 Februari 2026," kata Simon dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR, medio Februari 2026.
(azr/wdh)
































