Logo Bloomberg Technoz

"Tindakan pemeringkatan ini berkaitan dengan penundaan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III yang jatuh tempo pada 3 Agustus 2026," tulis Pefindo dalam pengumumannya, dikutip Rabu (5/8/2026)..

Selain mempertimbangkan penundaan pembayaran tersebut, Pefindo juga menilai kondisi fundamental WIKA masih berada di bawah tekanan. Menurut Pefindo, profil keuangan dan likuiditas perseroan masih lemah, di tengah risiko yang berasal dari ekspansi bisnis pada periode sebelumnya.

"Peringkat korporasi mencerminkan profil keuangan dan likuiditas WIKA yang lemah serta risiko dari ekspansi sebelumnya," lanjut Pefindo.

Di samping itu, peringkat WIKA masih berpeluang ditinjau kembali apabila perseroan dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran bagi hasil sukuk yang telah jatuh tempo.

Adapun, peringkat idSD menunjukkan perusahaan mengalami gagal bayar secara selektif atas satu atau lebih kewajiban finansial yang telah jatuh tempo, tetapi masih memenuhi kewajiban lainnya. Adapun peringkat idD diberikan kepada instrumen utang yang telah mengalami gagal bayar, sedangkan idCCC menunjukkan efek utang sangat rentan terhadap risiko gagal bayar.

Lebih lanjut, berdasarkan laporan keuangan per Maret 2026 yang menjadi dasar pemeringkatan, WIKA masih membukukan ekuitas negatif sebesar Rp4,61 triliun. Perseroan juga mencatat rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,14 triliun dengan EBITDA negatif Rp345,1 miliar. Di sisi lain, total utang yang disesuaikan mencapai Rp33,14 triliun, sementara total aset tercatat sebesar Rp43,55 triliun.

(dhf)

No more pages