Logo Bloomberg Technoz

Cek Besaran Pajak Tahunan Mobil Listrik Wuling Cortez Darion EV

Referensi
05 August 2026 14:19

Wuling Cortez Darion EV dipamerkan dalam ajang pameran otomotif GIIAS 2025 di ICE BSD, Rabu (23/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wuling Cortez Darion EV dipamerkan dalam ajang pameran otomotif GIIAS 2025 di ICE BSD, Rabu (23/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wuling Cortez Darion EV menjadi salah satu kendaraan listrik terbaru yang meramaikan pasar otomotif Indonesia. Mengusung konsep MPV listrik untuk keluarga, mobil ini hadir dengan menawarkan kabin yang luas, fitur modern, serta efisiensi yang menjadi daya tarik utama di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Tidak hanya mengandalkan teknologi elektrifikasi, Wuling Cortez Darion EV juga menawarkan keuntungan dari sisi biaya kepemilikan. Salah satu aspek yang paling menarik perhatian calon konsumen adalah besaran pajak tahunan yang jauh lebih ringan dibandingkan kendaraan bermesin konvensional.

Kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif fiskal bagi kendaraan listrik membuat biaya legalitas kendaraan menjadi jauh lebih hemat. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang semakin mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan Battery Electric Vehicle (BEV).


Insentif yang diberikan pemerintah tidak hanya bertujuan mengurangi emisi karbon, tetapi juga mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan biaya kepemilikan yang lebih rendah, kendaraan listrik diharapkan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Salah satu keuntungan terbesar yang dirasakan pemilik Wuling Cortez Darion EV adalah pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berkat kebijakan tersebut, pengeluaran pada tahun pertama menjadi jauh lebih ringan dibandingkan pembelian mobil berbahan bakar bensin maupun diesel.