Bursa menegaskan, penetapan UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Meski demikian, BEI tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham MDIA dan mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten, mengkaji rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Adapun, saham MDIA mencatatkan penguatan 66,15% dalam sepekan, melonjak 217,65% dalam satu bulan, dan naik 145,45% secara year-to-date (YTD) hingga penutupan perdagangan Selasa (4/8/2026). Dalam satu tahun terakhir, saham MDIA bahkan telah melesat 730,77%.
(dhf)






























