“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” ujar Rudi dalam konferensi pers, dikutip Jumat (31/07/2026).
Bloomberg Technoz sudah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku induk dari PT Waskita Beton Precast Tbk; dan Jasa Marga. Namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Bloomberg Technoz masih berupaya untuk menghubungi perusahaan lainnya yang disebut oleh Korps Adhyaksa.
Meski demikian, Rudi tidak menjelaskan apakah penggunaan jasa kuasa hukum terkait Don Ritto dilakukan untuk pengurusan penanganan perkara oleh Jampidsus yang saat itu dipimpin oleh Febrie Adriansyah.
Perlu diketahui, Don Ritto adalah salah satu tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) pada 2020-2024. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Handika pun tak menampik adanya kedekatan relasi antara Don Ritto dan Febrie. Akan tetapi, dia berulang kali mengungkap relasi tersebut sebagai teman karena memiliki kampung dan riwayat pendidikan yang sama. Dia membantah relasi kliennya dengan Febrie digunakan untuk mengurus perkara di Jampidsus.
(dov/frg)




























