Logo Bloomberg Technoz

Perkara ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang. KPK kemudian menindaklanjuti melalui kegiatan penyelidikan tertutup. Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, kemudian ditemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Anom selaku Bupati Pemalang periode 2025-2030 bersama-sama Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan bupati. 

Anom melalui Haris diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan atau swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun Haris mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar. 

Dalam penelusuran tim, uang yang sudah dikumpulkan oleh Haris salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum di KPK. Dalam prosesnya, Haris sebagai representasi Anom menemui Harun selaku adik iparnya untuk dikenalkan dengan Lilik yang merupakan ayah dari Setya selaku staf administrasi di KPK.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," kata juru bicara KPK Budi Prasetya.

Selanjutnya, Anom, Haris, dan Lilik melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Lilik meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp2 miliar.

Pada 27 dan 28 Juli 2026, Haris atas perintah Anom melakukan pengumpulan uang hasil memeras beberapa pejabat dan pihak swasta yang ada di Pemkab Pemalang senilai Rp1,98 miliar. 

Pada 27 Juli 2026, tim KPK telah melakukan pemantauan intensif di Semarang. KPK menduga terjadi pertemuan antara Anom, Haris dan Lilik terkait penyerahan uang untuk mengurus perkara di KPK sejumlah Rp1,2 miliar di sebuah hotel di Semarang. Setelah penyerahan uang tersebut, Lilik kembali ke rumahnya di Purworejo. Tim KPK kemudian mengamankan Lilik di rumahnya dan uang sejumlah Rp1,2 miliar. 

Pada 28 Juli 2026, setelah mengambil uang dari pihak swasta, KPK menangkap Haris di daerah Pemalang. Pada hari yang sama, tim KPK juga mengamankan Anom pada sebuah hotel di Jakarta. Tak hanya memberikan informasi, Dias juga diduga menerima aliran uang dari ayahnya sebelum perkara ini. 

(dov/frg)

No more pages