Sudaryono mengungkapkan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan BGN beragam, mulai dari dugaan keterlibatan dalam judi online hingga indikasi praktik meminta uang secara tidak semestinya.
"Kemudian untuk hukuman ASN, PPPK itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu. Tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku," ujarnya.
Ia menegaskan BGN akan menindak tegas setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran demi menjaga integritas lembaga. Menurutnya, tindakan tersebut diperlukan agar ulah segelintir oknum tidak mencoreng nama baik mayoritas pegawai yang telah bekerja dengan baik.
"Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita harus menghukum orang-orang yang tidak baik yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," kata Sudaryono.
(dec/spt)





























