BI Kucurkan Insentif Likuiditas Rp431 Triliun, Didominasi Himbara
Redaksi
23 July 2026 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengaku telah menggelontorkan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp431,9 triliun sampai pekan pertama Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kredit perbankan di sektor prioritas.
"Berdasarkan data BI, alokasi pada saluran pembiayaan atau lending channel sebesar Rp369 triliun, sedangkan saluran tingkat bunga sebesar Rp62,9 triliun," demikian tercantum dalam laporan hasil Rapat Dewan Gubernur BI Periode Juli 2026, dikutip Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan kelompok bank, insentif disalurkan masing-masing kepada bank BUMN dengan nominal terbesat, yakni Rp219,6 triliun. Kemudian, bank umum swasta nasional sebesar Rp172,5 triliun, Bank Perekonomian Daerah (BPD) sebesar Rp31,7 triliun, dan kantor cabang bank asing sebesar Rp8,1 triliun.
Secara sektoral, kebijakan insentif likuiditas ini telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, mencakup sektor pertanian, industri, dan hilirisasi, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif, sektor konstruksi, real estate, dan perumahan, serta sektor Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM), koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.
Ke depan, bank sentral terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif antara lain melalui penguatan kebijakan insentif likuiditas untuk mendukung pendalaman pasar uang. Kemudian, kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) yang telah dimanfaatkan oleh bank sejak 1 Juli 2026 untuk meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam memperoleh pendanaan guna terus mendukung penyaluran kredit perbankan.
































