Logo Bloomberg Technoz

"Untuk yang 3,5 memang butuh kajian karena ini terkait dengan penggunaan spectrum sharing bersama dengan satelit," ujarnya.

Ismail menjelaskan pemerintah saat ini tengah mengkaji skema koeksistensi antara layanan seluler (mobile) dan layanan satelit agar penggunaan kedua layanan tersebut tidak saling mengganggu.

"Untuk yang 3,5 sedang didalami secara teknis untuk menjamin terjadinya koeksistensi layanan mobile dengan satelit," katanya.

Selain aspek teknis, lanjut Ismail, pemerintah juga akan mempertimbangkan kebutuhan spektrum nasional di masa mendatang sebelum memutuskan pemanfaatan pita frekuensi 3,5 GHz.

Sebelumnya, Komdigi mengumumkan pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Pada pita 700 MHz, PT XLSmart Telekom Sejahtera Tbk memperoleh alokasi 30 MHz, sedangkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk masing-masing memperoleh 20 MHz.

Sementara itu, pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel memperoleh alokasi 80 MHz, Indosat 60 MHz, dan XLSmart 50 MHz. Pemerintah menargetkan tambahan spektrum tersebut dapat mempercepat pembangunan jaringan telekomunikasi nasional, termasuk mendukung perluasan cakupan layanan 5G dan peningkatan kualitas internet di Indonesia.

(fik/wep)

No more pages