Logo Bloomberg Technoz

Sudah Ganti Bulan, Erick Thohir Belum Lapor Dapen BUMN Bermasalah

Sultan Ibnu Affan
02 August 2023 11:20

Kapuspen Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Kapuspen Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima laporan Kementerian BUMN terkait dana pensiun atau dapen BUMN bermasalah. Padahal, pelaporan ini sebelumnya dijadwalkan akhir bulan lalu.

"Belum ada [laporan dari pihak Kementerian BUMN], ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana saat dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, Selasa (2/8/2023).

Kementerian BUMN sebelumnya berencana akan melaporkan dua dapen BUMN bermasalah dan berdasarkan informasi yang diterima Bloomberg Technoz pelaporan ini seharusnya dilakukan akhir bulan lalu.

"Harapan kami sama dengan masyarakat, agar pimpinan [Kementerian BUMN] atau instansi terkait melakukan itu [penyerahan laporan] untuk mempermudah pekerjaan kami sebagai aparat penegak hukum," tutur Ketut.

Sehingga, lanjut Ketut, pelaporan bisa dilakukan secepatnya. "Kami menunggu komitmen Kementerian BUMN," imbuhnya.