Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Belum Terima Aduan Erick Thohir Soal Dapen BUMN

Sultan Ibnu Affan
28 July 2023 19:40

Kapuspen Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Kapuspen Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian BUMN akan melaporkan dua dana pensiun atau dapen BUMN bermasalah ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaporan kabarnya dilakukan hari ini, Jumat (28/7/2023).

Namun, sampai saat ini belum terlihat ada tanda-tanda pelaporan. "Sampai saat ini, kami belum terima informasi itu [penyerahan laporan dapen]," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana saat dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, dikabarkan Kementerian BUMN akan melaporkan dua dapen BUMN bermasalah. Berdasarkan informasi yang diterima Bloomberg Technoz, pelaporan dilakukan hari ini.

"Harapan kami sama dengan masyarakat, agar pimpinan [Kementerian BUMN] atau instansi terkait melakukan itu [penyerahan laporan] untuk mempermudah pekerjaan kami sebagai aparat penegak hukum," tutur Ketut.

Sehingga, lanjut Ketut, ia berharap pelaporan bisa dilakukan secepatnya. "Kami menunggu komitmen Kementerian BUMN," imbuhnya.