Logo Bloomberg Technoz

"Nanti tinggal mengidentifikasi yang non-Pertamina, karena Pertamina kan share-nya 80%. Nah, yang non-Pertamina ini biasa berapa pengirimannya ke B50-nya," jelasnya.

Ubah Alokasi

Guna merespons dinamika penyaluran di lapangan serta kesiapan pasokan di tiap daerah, Kementerian ESDM mengubah skema penetapan alokasi volume FAME.

Jika pada regulasi sebelumnya pemerintah menentukan angka absolut, kini alokasi volume FAME ditetapkan dalam bentuk kisaran (range).

"Nanti kalau konsep volume, total volume. Jadi intinya kalau dulu revisi Peraturan Menteri (Permen) itu total volume tidak berubah. Nah, sekarang ke depan karena menyesuaikan juga dengan kemampuan, maka total volume itu bisa berubah. Seperti yang sekarang kita harapkan antara 16 sampai 18 juta kiloliter," tutur Eniya.

Penerapan skema kisaran tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah kendala logistik di daerah-daerah penerima pasokan.

"Apakah kita melihat ada daerah-daerah yang kemarin pasokannya tertunda, terus ada yang menunggu, bermacam-macam lah ya. Nah, itu kita lihat nanti dari Dirjen Migas seperti apa. Sekarang saya menyesuaikannya adalah membuat range," tambah Eniya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan secara langsung mandatori B50 di Rest Area KM 57 Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026).

Peresmian tersebut juga dilakukan secara simbolis di lima daerah yang mewakili sektor industri pengguna, yaitu sektor pertambangan (Kutai Timur), sektor kereta api (Yogyakarta), sektor transportasi laut (Cirebon), sektor alat pertanian (Semarang), dan sektor distribusi BBM (Terminal BBM Surabaya).

"Sejak saya belum dilantik sampai saya dilantik, saya teruskan, saya dorong, saya menuntut dari tim saya kemandirian energi. B40 tidak cukup, bahkan pada saat itu saya mendorong ke B100. Akan tetapi, menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi," tegas Prabowo saat peresmian B50.

Dalam agenda yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa konsumsi solar nasional mencapai 38 juta hingga 40 juta kl per tahun. Dari total konsumsi tersebut, Indonesia sebelumnya mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kl solar per tahun.

Menurut perhitungannya, melalui penerapan mandatori B50, Indonesia secara resmi menyetop impor solar.

"Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali," ujar Bahlil.

Adapun, untuk mendukung keberlanjutan program B50, kebutuhan FAME diperkirakan mencapai 16,7 juta hingga 18 juta kl. Jumlah tersebut setara dengan penyerapan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar 15,2 juta hingga 16,3 juta ton per tahun.

(smr/wdh)

No more pages