Logo Bloomberg Technoz

Polri Buka Posko Pengaduan Bagi Pemilik Ponsel dengan IMEI Ilegal

Fransisco Rosarians Enga Geken
02 August 2023 09:40

Gadget HP Ponsel (Dok Freepik)
Gadget HP Ponsel (Dok Freepik)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta operator seluler sebelum menonaktifkan atau melakukan shut down pada 191 ribu ponsel dengan International Mobile Equipment Identity atau IMEI ilegal.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, hal ini untuk mencari solusi paling baik bagi masyarakat atau pengguna ponsel tersebut. Dia pun meminta masyarakat tak panik.

“Masyarakat tidak perlu resah. Kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi,” kata Adi seperti dilansir Humas Polri, Rabu (2/8/2023).

Meski belum detil, Polri meminta Kemenperin dan operator untuk mengirimkan informasi kepada pengguna ponsel ber-IMEI ilegal tentang rencana penonaktifan paksa gadget tersebut. Para pemilik ponsel pun bisa mendapatkan informasi lebih detil dengan menghubungi atau mendatangi posko pengaduan Polri.

"Yang pasti, kita sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen,” ujar Adi.