Logo Bloomberg Technoz

Syarat dan Cara Bikin IKD Offline untuk Ajukan Bansos Mandiri

Referensi
20 July 2026 16:21

Identitas Kependudukan Digital (IKD) (Diolah)
Identitas Kependudukan Digital (IKD) (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu layanan digital yang dikembangkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan. Selain berfungsi sebagai identitas digital, IKD juga digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam sejumlah layanan publik, termasuk pengajuan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui Portal Perlinsos Digital.

Hingga saat ini, aktivasi IKD masih harus dilakukan secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) karena memerlukan proses verifikasi identitas.

Syarat Membuat IKD Secara Offline

Sebelum mengajukan aktivasi IKD, pastikan beberapa persyaratan berikut telah dipenuhi:

  • Memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau telah melakukan perekaman e-KTP.

  • Membawa ponsel pintar berbasis Android atau iPhone.

  • Memiliki alamat email yang masih aktif.

  • Memiliki nomor telepon aktif.

  • Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui toko aplikasi resmi.

Cara Bikin IKD Offline


Pembuatan dan aktivasi IKD dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil atau lokasi layanan yang ditunjuk. Berikut tahapannya:

  1. Datangi kantor Dukcapil, Mal Pelayanan Publik, atau lokasi pelayanan administrasi kependudukan yang melayani aktivasi IKD.

  2. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital.

  3. Buka aplikasi IKD yang telah diunduh pada ponsel.

  4. Isi data diri sesuai identitas yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, dan nomor telepon.

  5. Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk pada aplikasi.

  6. Petugas akan melakukan proses verifikasi dan memindai QR Code untuk mengaktifkan akun.

  7. Masukkan kode aktivasi atau PIN yang diberikan petugas ke dalam aplikasi.

  8. Setelah proses selesai, IKD akan aktif dan dapat langsung digunakan.

Manfaat Memiliki IKD

IKD memberikan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Menjadi identitas digital yang dapat diakses melalui ponsel.

  • Mempermudah proses verifikasi identitas pada berbagai layanan publik.

  • Mengurangi kebutuhan membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik.

  • Mendukung akses layanan pemerintahan berbasis digital.

  • Menyimpan sejumlah dokumen kependudukan dalam satu aplikasi.

IKD untuk Pengajuan Bansos Mandiri