Logo Bloomberg Technoz

Nilai ILS positif umumnya menunjukkan standar kredit semakin ketat, sedangkan nilai negatif menunjukkan pelonggaran. Dengan ILS positif ini, artinya ada permintaan pembiayaan, namun bank tidak merespons dengan mempercepat ekspansi kredit, tapi justru meningkatkan kehati-hatian dalam proses penyaluran. 

Sepertinya, sektor perbankan sedang menjaga kualitas portofolio di tengah kondisi ekonomi yang masih diliputi ketidakpastian, dan biaya pendanaan yang relatif tinggi.

Seperti diketahui, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 100 basis poin (bps) secara kumulatif sejak Mei. Bahkan, pelaku pasar memproyeksikan BI masih akan menjalankan siklus pengetatan dengan menaikkan 25 bps lagi bulan ini menjadi 6%. 

Pertumbuhan Kredit

Kenaikan SBT berasal dari sektor produktif. SBT Kredit Modal Kerja melonjak menjadi 94,34% dari 36,4%. Kredit Investasi ikut naik menjadi 93,51% dari 37,33%. Adapun Kredit Konsumsi masih tumbuh menjadi 83,67% dari 51,97%. 

Pertumbuhan kredit ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas operasional sekaligus adanya persiapan ekspansi kapasitas produksi. 

Hal serupa juga terlihat pada distribusi sektoral. Permintaan kredit tertinggi berasal dari sektor Transportasi, Pergudagangan dan Komunikasi dengan SBT mencapai 91,86%, disusul Jasa Pendidikan sebesar 83,03%, Industri pengolahan 73,78%, Konstruksi 73,37%, dan Jasa Kesehatan menjadi 70,09%. 

SBT Penyaluran Kredit Berdasarkan Sektor. (Bank Indonesia)

Selain itu, SBT Kredit Pemilikan Rumah (KPR) meningkat dari 42,33% menjadi 78,2%, naik 35,87 poin. Sementara Kredit Kendaraan Bermotor melonjak menjadi 67,95% dari 13,38%. Sebaliknya, permintaan kartu kredit justru turun menjadi 30,18% dari 47,05%. 

Kelompok rumah tangga sepertinya mulai berani mengambil keputusan finansial yang bersifat jangka panjang, meski relatif berhati-hati pada konsumsi jangka pendek yang tercermin dari turunnya permintaan kartu kredit. 

Tabungan Naik, Deposito Turun

Data survei ini juga menggambarkan adanya pertumbuhan tabungan menjadi 87,08% dari kuartal sebelumnya 78,97%. Sementara giro melonjak menjadi 76,38% dari 50,82%.

Sebaliknya, deposito diperkirakan turun dari 58,75% menjadi 40,97%, atau berkurang 17,78 poin.

Penghimpunan dana pihak ketiga per kategori. (Bank Indonesia)

Perubahan struktur ini sepertinya mengindikasikan adanya perubahan preferensi terhadap fleksibilitas pengelolaan dana dari nasabah dan pelaku usaha.

Di tengah kondisi saat ini, nasabah terlihat memilih menyimpan dana dalam instrumen yang lebih likuid daripada harus menguncinya dalam deposito. 

Bank Masih Hati-Hati

Akan tetapi, pertumbuhan kredit ini belum dibarengi appetite perbankan dalam menyalurkan kredit. Kehati-hatian bank bukan cuma tercermin dari ILS, tapi juga kebijakan kredit yang diperketat.

Dalam laporannya, BI menyebut bank memperketat kebijakan melalui penyesuaian suku bunga kredit, plafon kredit, tenor pinjaman, persyaratan kredit, hingga biaya persetujuan kredit. 

Bukan tanpa sebab, ekspansi kredit yang terlalu agresif di tengah siklus kenaikan suku bunga yang meningkatkan biaya dana (cost of fund) berpotensi menaikkan risiko gagal bayar. 

Dalam kondisi seperti sekarang, terlebih BI diproyeksikan akan kembali mengerek BI Rate menjadi 6%, ekspansi kredit yang terlalu tinggi berpotensi memperburuk kualitas aset dengan adanya kenaikan non performing loan

Namun, BI menilai kondisi ini hanya sementara. Sebab, pada kuartal ketiga mendatang, ILS diproyeksikan berubah menjadi -2,25 menuju fase pelonggaran. 

(dsp/aji)

No more pages