Detailnya, hingga saat ini setidaknya terdapat 29 negara yang menandatangani deklarasi sebagai pendiri WAICO. Dari kawasan ASEAN, terdapat lima negara yakni Indonesia, Malaysia, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Selain itu, organisasi tersebut juga diikuti oleh sejumlah negara anggota BRICS, Eurasian Economic Union (EAEU), negara-negara Afrika, Amerika Latin, Timur Tengah, Asia Selatan, hingga Eropa Timur.
Airlangga menilai pembentukan WAICO juga sejalan dengan potensi ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang. Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$130 miliar pada 2026 dan meningkat menjadi US$366 miliar pada 2030.
Di samping itu, lewat potensi ini, Indonesia juga terus mendorong penyelesaian Digital Economy Framework Agreement (DEFA) di ASEAN. Sehingga melalui kesepakatan tersebut, ekonomi digital ASEAN ditargetkan meningkat dari sekitar US$1 triliun menjadi US$2 triliun, sementara potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan naik dari sekitar US$400 miliar menjadi US$600 miliar.
"Jadi ini sebetulnya bukan sesuatu yang baru, tetapi bagi Indonesia ini sudah berproses dan di Indonesia sendiri sudah diluncurkan Industri 4.0 di tahun 2018, di mana salah satu komponennya adalah mengenai artificial intelligence," tuturnya.
(prc)






























