"kita telah dan sedang berkoordinasi dengan danantara untuk merancang ulang pengelolaan area hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya. Sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara."
Sebelumnya, pemerintah mengklaim akan mengumumkan rencana pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan usai proses eksekusi atau pengosongan berakhir. Bos Danantara Rosan Roeslani pun sempat memberi isyarat kawasan tersebut akan dirombak total, termasuk dengan merobohkan bagunan hotel.
Di sisi lain, pemerintah melalui PPK GBK mengklaim seluruh eks karyawan tetap Hotel Sultan tak akan mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Para pegawai tersebut bisa melapor kepada PPK GBK untuk disalurkan pada bidang atau lowongan kerja lain.
(dov/frg)






























