Logo Bloomberg Technoz

Karier Kuntadi makin melesat dengan berbagai penempatan di kejaksaan negeri hingga kejaksaan tinggi sejak 1999. Pada 2017-2019, Kuntadi diberikan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat 2017-2019. Pada 2022-2024, Kuntadi kemudian ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Saat mengemban jabatan ini, dia mengusut berbagai perkara yang menyita perhatian publik.

Misalnya, kasus korupsi tata niaga komoditas di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dalam perkara ini, jaksa menetapkan pengusaha dan suami artis Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis. Sebelumnya, Kuntadi juga memerintahkan penyidiknya untuk menangkap konglomerat yang acapkali disebut sebagai crazy rich PIK, Helena Liem pada kasus yang sama.

Selain melibatkan pesohor, kasus ini juga mendapat perhatian karena total kerugian negara yang terjadi sangat tinggi. Berdasarkan hasil perhitungan Jampidsus Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan sejumlah ahli, kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian memberikan promosi kepada Kuntadi yang kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024; lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2025. Kemudian Presiden Prabowo memulangkan Kuntadi ke Kejaksaan Agung dengan menyerahkan jabatan baru di Korps Adhyaksa yaitu Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

(dov/frg)

No more pages