OJK juga memperkuat sektor jasa keuangan melalui pengawasan berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, serta percepatan transformasi digital sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan.
Friderica menambahkan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta intermediasi yang terus berkembang sehingga mampu mendukung stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian.
Sebelumnya diberitakan, S&P Global Ratings mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pandek. Outlook untuk peringkat jangka panjang tetap stabil.
Menurut S&P Global Ratings, pelemahan posisi fiskal dan eksternal Indonesia yang disebabkan karena tingginya ongkos energi, suku bunga yang lebih tinggi dan pelemahan nilai tukar bersifat sementara.
Lembaga rating itu memperkirakan Indonesia dapat meredam dampak kenaikan harga komoditas tersebut lewat pengurangan belanja pemerintah.
“Kami menegaskan peringkat kredit jangka panjang Indonesia di level BBB dan peringkat kredit jangka pendek di A-2,” dikutip dari keterangan resmi S&P, Senin (13/7/2026).
S&P meyakini upaya pemerintah untuk memusatkan pengelolaan serta mengurangi kebocoran di sektor sumber daya alam dan mineral dapat mengerek penerimaan negara dan pendapatan ekspor.
Selain itu, S&P menilai memburuknya indikator fiskal dan eksternal saat ini hanya bersifat sementara dan akan berbalik membaik seiring kenaikan harga komoditas dan laju perubahan kebijakan yang lebih stabil.
“Outlook stabil juga mencerminkan ekspektasi kami bahwa pemerintah tetap memandang batas defisit anggaran tahunan sebesar 3% dari PDB sebagai jangkar kebijakan fiskal yang penting,” dikutip dari keterangan yang sama.
Kendati demikian, S&P mewanti-wanti lembagannya dapat menurunkan peringkat Indonesia apabila utang bersih pemerintah meningkat dengan laju tahunan lebih dari 3% terhadap PDB secara berkelanjutan.
(ell)































