Menurutnya, berdasarkan hitungan konsultan independen, kerugian ekonomi akibat dampak eksternalitas ini bisa mencapai Rp14 triliun per 1.000 ton sampah.
"Estimasi angka dari konsultan independen itu ada di angka Rp14 triliun per 1.000 ton sampah," papar Fadli.
Artinya, jika ada satu daerah menghasilkan sekitar 1.000 ton sampah per hari dan tidak melakukan pengelolaan dengan baik atau hanya mengandalkan open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA), maka daerah tersebut harus menanggung beban kerugian lingkungan dan kesehatan dengan nilai yang setara.
Sebelumnya, Danantara resmi menetapkan 8 mitra sebagai pemenang tender proyek PLTSa tahap II yang akan dibangun di delapan lokasi.
Adapun, dari 85 Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), terdapat 68 aplikasi untuk 8 lokasi proyek. Berdasarkan hasil evaluasi, setiap lokasi telah memiliki mitra terpilih dan mitra cadangan, di mana mitra terpilih akan menerima Conditional Letter of Award (CLoA).
Untuk diketahui, CLoA merupakan penetapan bersyarat sebagai mitra usaha pengembang dan pengelola PSEL, dan mitra terpilih akan ditetapkan menjadi mitra usaha pengembang dan pengelola PSEL setelah persyaratan dalam CLoA dipenuhi seluruhnya.
Sementara itu, mitra cadangan ditetapkan sebagai mekanisme alternatif apabila mitra terpilih tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Danantara sebelumnya telah mengumumkan dua mitra terpilih proyek PLTSa tahap I di Bekasi dan Denpasar, Bali. Dua perusahaan pemenang lelang tersebut sama-sama berasal dari China.
Danantara menetapkan Wangneng Environment Co., Ltd. sebagai operator untuk PLTSa di Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai operator untuk PLTSa di Denpasar.
Setelah itu, Danantara kembali menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, sebagai pemenang tender proyek PLTSa di Bogor Raya.
Adapun untuk PLTSa Denpasar telah melalui seremoni groundbreaking pada Rabu, (8/7/2026).
Proyek hijau berinvestasi Rp3 triliun ini ditargetkan rampung pada Oktober dan beroperasi penuh pada Desember 2027, serta diproyeksikan mampu memproses lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.
Berikut adalah daftar delapan mitra terpilih PLTSa tahap II oleh Danantara:
- SUEZ-IAN Consortium (SUEZ Insan Asia) - Medan Raya - Prancis dan Indonesia.
- Consortium Everbright Cemerlang Energy (Everbright Harmoni) - Kabupaten Bekasi - China dan Indonesia.
- Bumi Biru Indonesia (SUS Indoplas) - Lampung Raya - China dan Indonesia.
- Masa Depan Energi Indonesia (Chandra Waste Energy BGE) - Serang Raya - Indonesia dan China.
- Veolia Environmental Services Asia Pte. Ltd (Veolia) - Semarang Raya - Prancis.
- Consortium Mentari Citra Lestari (Bakrie Power SUS) - Surabaya Raya - Indonesia dan China.
- MPM-CEVIA Consortium (Mega Power CEVIA) - Bogor Raya 2 - Indonesia dan China.
- Cakra Energi Lestari Consortium (Pertamina NRE Tianjin CITICC) - Yogyakarta Raya - Indonesia dan China.
(smr/wdh)
































