Logo Bloomberg Technoz

Menurut Okki, pelaporan kepada aparat penegak hukum merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga integritas proses bisnis, khususnya dalam penyaluran pembiayaan yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan pelaku usaha.

BNI memastikan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal perusahaan maupun melalui jalur hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses penyaluran KUR di wilayah Jember. BNI telah melakukan pemeriksaan internal untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus memastikan adanya langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.

BNI Terapkan Prinsip Zero Tolerance terhadap Fraud

Okki menegaskan bahwa BNI memiliki kebijakan tegas terhadap segala bentuk tindakan fraud maupun pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan dan masyarakat.

“BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan,” kata Okki.

Ia menjelaskan, tindakan individu yang terbukti melakukan pelanggaran tidak mencerminkan kebijakan maupun praktik operasional BNI secara keseluruhan.

Perseroan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan, termasuk dalam mendukung program pemerintah melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat.

Sebagai salah satu bank penyalur KUR, BNI memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembiayaan yang diberikan dapat tepat sasaran dan diterima oleh pelaku usaha yang memang membutuhkan dukungan permodalan.

Karena itu, setiap proses penyaluran kredit dilakukan dengan mengacu pada standar operasional, prinsip tata kelola yang baik, serta prosedur pengawasan yang telah ditetapkan perusahaan.

BNI juga terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah potensi penyimpangan dalam berbagai aktivitas bisnis, termasuk proses pengajuan, analisis, hingga penyaluran kredit kepada masyarakat.

Selain melakukan langkah internal, BNI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara dugaan penyimpangan KUR di Jember.

Perseroan memastikan dukungan terhadap proses hukum tetap dilakukan dengan menghormati asas praduga tak bersalah serta mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen BNI dalam menjaga keseimbangan antara penegakan integritas perusahaan dan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.

BNI menilai penerapan tata kelola yang kuat merupakan elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya dalam pengelolaan program pembiayaan yang berasal dari kebijakan pemerintah.

Melalui pelaporan dugaan penyimpangan, pemeriksaan internal, dan dukungan terhadap proses penyidikan, BNI terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

Perseroan juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan fraud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

Di tengah peran strategis perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, BNI memastikan seluruh aktivitas bisnis dijalankan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Dengan langkah tersebut, BNI berharap penyaluran pembiayaan, termasuk KUR, dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.

BNI menegaskan akan terus menjaga komitmen untuk memperkuat tata kelola kredit, meningkatkan pengawasan internal, serta mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari menjaga kepercayaan publik.

(tim)

No more pages