Logo Bloomberg Technoz

Dalam siaran pers yang diterbitkan sekitar pukul 03.00 WIB, Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri tersebut diterima Jaksa Agung sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Pengunduran diri Febrie disampaikan di tengah penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Sebelumnya, penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang diakui Febrie sebagai rumah pribadinya, dalam penyidikan dugaan korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara pemadaman listrik (blackout) PT PLN, PT Asabri, serta anak usaha PT Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta sejumlah dokumen. Penyidik memperkirakan total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Sebelum mengundurkan diri, Febrie menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan kepolisian dan menegaskan akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Dia juga sempat membantah kabar yang menyebut dirinya telah mengundurkan diri dan mengatakan masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus hingga akhirnya Kejaksaan Agung mengumumkan penerimaan surat pengunduran dirinya pada Sabtu dini hari.

(fik/wdh)

No more pages