“Hasil tesnya ternyata kualitas B50 jauh lebih baik dari B40. Apa dasarnya? Kalau B40 filternya diganti pada [jarak tempuh] 10.000—20.000 km. Untuk B50 ada yang 40.000 km belum diganti filternya,” papar Bahlil.
Sebelumnya, implementasi B50 sempat menuai polemik dari berbagai kalangan, terutama sektor industri pertambangan. Pelaku usaha waswas mandatori biodiesel generasi terbaru di RI ini akan mengerek biaya penambangan sekitar 3% hingga 5%.
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan (Perhapi) Ardhi Ishak Koesen menilai penggunaan B50 bakal meningkatkan ongkos operasi karena biaya perawatan mesin bakal naik, sebab durasi penggantian saringan atau filter bakal lebih cepat.
Ardhi juga menilai penggunaan B50 bakal membuat penggunaan bahan bakar lebih besar lantaran campuran fatty acid methyl ester (FAME) yang tinggi berpotensi menurunkan efisiensi pembakaran.
“Kenaikannya diperkirakan sekitar 3%—5%, belum bisa dihitung US%/ton karena harga B50 belum ada. Sampai saat ini kami belum tahu berapa harga biodiesel B50 untuk sektor industri. Jika harganya lebih mahal dari biodiesel B40, tentu akan memberatkan sektor industri,” kata Ardhi ketika dihubungi, baru-baru ini.
Adapun, B50 diklaim dapat menghapuskan impor solar Indonesia dari rata-rata 3—4 juta kiloliter (kl) per tahun atas kebutuhan nasional sekitar 38—40 juta kl per tahun.
Atas dasar itu, pemerintah mengklaim implementasi B50 dapat menghemat devisa Rp170 triliun dari impor solar, naik dari penghematan yang dicapai pada program B40 senilai Rp133 triliun.
Selain penghematan devisa, sambungnya, implementasi B50 menaikkan permintaan terhadap minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari 15,2 juta ton menjadi 16—17 juta ton.
Hal itu disebutnya membantu menciptakan kepastian serapan pasar bagi petani kelapa sawit, menaikkan harga jual tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, serta meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit domestik.
B50 juga diklaim menaikkan nilai tambah industri CPO dari Rp2092 triliun menjadi Rp23,49 triliun saat implementasi B40, meningkatkan menyerapan tenaga kerja dari 1,8 juta orang menjadi 2,1 juta tenaga kerja.
Selain itu, B50 digadang-gadang sanggup meningkatkan penurunan emisi karbon dari 39,66 juta ton CO2 menjadi sekitar 44,46 juta ton CO2.
*) Catatan redaksi: Dalam pernyataan terbarunya saat sesi wawancara cegat seusai acara peluncuran B50 di Karawang, Kamis (9/7/2026), Menteri ESDM Lahadalia mengklaim bahwa pernyataannya soal "meninjau RKAB" bagi perusahaan tambang yang menolak menggunakan B50 hanya "bercanda."
(wdh)




























