Selanjutnya dalam pelaksanaan pengadaan sepeda motor listrik tersebut, terdapat adanya manipulasi berita acara serah terima barang. Adapun realisasinya baru sebanyak 3.229 unit dari 21.081 unit kendaraan, tetapi telah dilakukan pembayaran sebesar 100% sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Jaksa belum menetapkan Budi Utomo sebagai tersangka. Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus hanya baru melakukan pemeriksaan kepada Budi Utomo.
Namun, untuk penanganan perkara terhadap Budi Utomo yang merupakan prajurit TNI aktif, maka tim penyidik melakukan penyidikan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Nantinya, penyidik Jampidmil akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Budi Utomo di penyidikan koneksitas yang juga melibatkan Polisi Militer dan Oditurat Militer.
Tim Penyidik pada Jampidsus juga melimpahkan berkas perkara hasil penyidikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025–2026.
Bloomberg Technoz sudah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari. Namun belum mendapatkan tanggapan.
(dov/frg)




























