Dia mengatakan, penyidik Jampidsus pun menjerat mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN 2024-2025 tersebut dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Daftar Tersangka Korupsi BGN
1. Kepala Badan Gizi Nasional 2024-2026 Dadan Hindayana
2. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026 Sonny Sanjaya
3. Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan 22 Oktober 2024–2 Juli 2026 Lodewyk Pusung
4. Pihak swasta atau orang kepercayaan Sony bernama Asep Yusuf Somantri
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan
(dov/frg)






























