KPK Periksa Lagi Japto Soerjosoemarno
Dovana Hasiana
30 June 2026 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno sebagai saksi kasus dugaan praktik korupsi penerimaan gratiikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kertanegara.
Selain itu, Japto juga akan diminta memberikan keterangan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Kutai Kertanegara 2010-2015 dan 2016-2017 Rita Widyasari. Penyidik rencananya akan menelusuri aset Rita yang diduga sempat dititipkan kepada Japto.
"Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Selasa (30/06/2026).
Sebelumnya, penyidik sempat menggeledah kediaman Japto pada awal Februari 2025. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp56 miliar dan 11 unit mobil.
Penyidik kemudian memeriksa Japto untuk pertama kalinya pada akhir Februari 2025. Nyaris berselang satu tahun, KPK kemudian memeriksa Japto kembali pada awal Maret 2026.





























