Dia juga menegaskan pengurusan NIB tersebut tidak dipungut biaya. Keberadaan NIB ini nantinya akan menjadi dasar pemerintah memberikan fasilitas seperti insentif hingga kemudahan akses pembiayaan.
"Nengurus NIB itu tidak dipungut biaya, hanya butuh koneksi internet dan perangkat seperti laptop. NIB ini sangat penting karena menjadi syarat utama jika pemerintah ingin memberikan insentif, kemudahan permodalan bank, atau bantuan lainnya," tutur dia.
Selain NIB, pedagang juga diwajibkan memenuhi ketentuan sertifikasi sesuai jenis barang yang diperdagangkan.
Misalnya, produk yang wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikat halal, atau registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus dapat dibuktikan kepada platform tempat mereka berjualan.
(ain)




























