Logo Bloomberg Technoz

LPS membeberkan sejumlah pertimbangan yang mendasari keputusan menaikkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan.

Pertama, suku bunga simpanan rupiah dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren kenaikan di seluruh kelompok bank sebagai respons terhadap peningkatan suku bunga kebijakan serta dinamika pasar keuangan, baik global maupun domestik.

Kedua, LPS menilai pertumbuhan simpanan rupiah masih relatif tinggi, namun berpotensi mengalami perlambatan ke depan. Di sisi lain, pertumbuhan simpanan dalam valas diperkirakan akan meningkat seiring perkembangan kondisi pasar.

Ketiga, LPS mencermati kondisi likuiditas perbankan yang hingga kini tetap terjaga di seluruh kelompok bank. Meski demikian, lembaga tersebut melihat adanya indikasi peningkatan kompetisi suku bunga simpanan di antara perbankan, yang perlu diantisipasi.

Selain itu, LPS juga terus menjaga tingkat cakupan penjaminan simpanan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penjaminan simpanan. Hingga saat ini, cakupan penjaminan masih berada di atas batas minimum 90% sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Namun, seiring perkembangan kondisi terkini, LPS mulai mencermati adanya kecenderungan penurunan pada tingkat cakupan tersebut. Karena itu, lembaga tersebut akan mengambil langkah antisipatif agar tren penurunan tidak berlanjut dan cakupan penjaminan tetap berada pada level yang memadai.

(ell)

No more pages