Data IMD menunjukkan perjalanan daya saing Indonesia dalam lima tahun terakhir bergerak cukup fluktuatif.
Indonesia berada di posisi ke-44 pada 2022, naik menjadi peringkat ke-34 pada 2023, lalu mencapai posisi tertinggi di peringkat ke-27 pada 2024. Namun, setelah itu Indonesia turun ke posisi ke-40 pada 2025 dan kembali merosot ke peringkat ke-48 pada 2026.
Turun di Asia Pasifik
Dalam laporan tersebut, posisi Indonesia juga melemah di kawasan Asia Pasifik yang terdiri atas 15 negara. Peringkat RI juga merosot tiga peringkat dari sebelumnya 14 menjadi posisi 11.
Sementara di kelompok negara dengan jumlah penduduk lebih dari 20 juta jiwa, posisi Indonesia turun dari urutan ke-16 menjadi ke-21.
IMD juga mencatat sejumlah indikator dasar ekonomi Indonesia. Pada 2025, Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 284,44 juta jiwa dengan produk domestik bruto (PDB) sebesar US$1,45 triliun.
Pertumbuhan ekonomi riil tercatat 5,1%, tingkat inflasi 1,91%, dan tingkat pengangguran sebesar 4,85%. Sementara jumlah angkatan kerja mencapai 155,27 juta orang.
Dari sisi eksternal, neraca transaksi berjalan Indonesia tercatat minus 0,10% terhadap PDB. Adapun stok investasi asing langsung (FDI inward stock) mencapai US$305,7 miliar pada 2024, sedangkan aliran investasi asing langsung tercatat sebesar 1,74% terhadap PDB.
Kinerja Ekonomi Jadi Kekuatan
IMD menilai daya saing suatu negara berdasarkan empat faktor utama, yakni economic performance atau kinerja ekonomi, government efficiency atau efisiensi pemerintah, business efficiency atau efisiensi bisnis, dan infrastructure atau infrastruktur.
Keempat faktor tersebut kemudian dipecah lagi menjadi 20 subfaktor dan ratusan indikator statistik serta survei persepsi pelaku usaha.
Pada 2026, faktor yang relatif paling baik bagi Indonesia adalah kinerja ekonomi atau economic performance yang berada di posisi ke-24 dunia. Namun, tiga faktor lainnya masih tertinggal.
RI berada di peringkat ke-50 untuk efisiensi pemerintah, peringkat ke-53 untuk efisiensi bisnis, dan posisi ke-42 untuk infrastruktur. Secara terperinci, pada faktor kinerja ekonomi, Indonesia memperoleh peringkat ke-24 untuk ekonomi domestik, posisi ke-50 untuk perdagangan internasional, peringkat ke-37 untuk investasi internasional, urutan ke-28 untuk ketenagakerjaan, dan posisi ke-10 untuk indikator harga.
Sementara pada faktor efisiensi pemerintah, Indonesia menempati peringkat ke-25 untuk keuangan publik, posisi ke-12 untuk kebijakan pajak, peringkat ke-50 untuk kerangka institusi, posisi ke-43 untuk regulasi bisnis, dan peringkat ke-54 untuk kerangka sosial.
Pada efisiensi bisnis, Indonesia berada di peringkat ke-53 untuk produktivitas dan efisiensi, posisi ke-21 untuk pasar tenaga kerja, peringkat ke-51 untuk sektor keuangan, posisi ke-55 untuk praktik manajemen, serta urutan ke-53 untuk sikap dan nilai yang mendukung dunia usaha.
Pada aspek infrastruktur, RI menempati posisi ke-42 untuk infrastruktur dasar, peringkat ke-47 untuk infrastruktur teknologi, posisi ke-48 untuk infrastruktur sains, peringkat ke-65 untuk kesehatan dan lingkungan, serta posisi ke-63 untuk pendidikan.
(lav)






























